Categories: Olahraga

Penghuni Panti Jompo Mengadu ke Dinsos

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zul Efendi membenarkan sejumlah penghuni Panti Jompo Khusnul Khotimah, Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Riau, Kamis (3/6).

Zul Efendi mengatakan, informasi pengaduan yang disampaikan oleh penghuni panti jompo yang mendatangi Dinsos Riau sudah diterima. Tetapi setelah dilakukan pengecekan tidak seluruhnya yang dilaporkan itu benar.

"Artinya apapun informasi itu akan menjadi bahan evaluasi kami. Mungkin ada hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan," ujar Zul Efendi.

Lanjutnya, artinya secara kebutuhan mereka sudah dipenuhi. Seperti makan dan fasilitas lainnya. "Disinyalir ada yang menggosok di dalam internal panti. Ada yang tidak beres. Tidak tahu apa maksudnya," kata Zul Efendi.

Ditambahkannya, tetapi setelah ditanyakan  secara umum di dalam Panti Jompo Khusnul Khotimah tidak ada masalah. "Mungkin ada permasalahan-permasalahan kecil yang terjadi di dalam panti. Kita tidak menutupi itu lah. Biasalah kalau ada terjadi permasalahan kecil," terangnya.

Diketahui, sejumlah penghuni Panti Jompo Khusnul Khotimah, Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mendatangi kantor Dinas Sosial Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru untuk mengadukan permasalahan yang terjadi di dalam panti.

Seorang penghuni panti jompo, Nur Mayar menceritakan, kerap diintimidisi dan diancam dikeluarkan dari panti karena menanyakan terkait uang hasil penjualan sembako oleh pihak oknum panti jompo.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy meminta agar dugaan penjualan sembako oleh oknum pengelola panti jompo tersebut diselidiki baik oleh internal Pemprov Riau melalui Inspektorat dan juga oleh pihak kepolisian jika ada mengarah pada pelanggaran hukum. "Kami tentunya ingin permasalahan ini segera diselesaikan, kalau dari internal oleh Inspektorat dan bisa juga oleh pihak kepolisian jika ada unsur pelanggaran hukum. Kami akan minta klarifikasi dari pihak Dinas Sosial terlebih dahulu," ujarnya.(dof/sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

9 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

9 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

10 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

10 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

14 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

14 jam ago