Para pemain Semen Padang melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Malut United pada semifinal leg kedua di Stadion H Agus Salim, Padang, Kamis (29/2/2024). (instagram)
PADANG (RIAUPOS.CO) – Semen Padang mendampingi PSBS Biak promosi ke Liga 1 musim depan. Kepastian itu setelah di leg kedua semifinal Liga 2, Semen Padang menang 1-0 atas Malut United di Stadion Haji Agus Salim Padang, Kamis (29/2).
Dengan hasil itu Semen Padang menang agregat gol 2-1. Pada leg pertama Semen Padang bermain imbang 1-1 di Stadion Madya Gelora Bung Karno Jakarta, Ahad (25/2).
Kemenangan itu juga mengantar Semen Padang melaju ke final menghadapi PSBS yang pada leg kedua semifinal lainnya menang 4-0 atas Persiraja Banda Aceh.
Tampil di kandang sendiri, Semen Padang bermain hati-hati menghadapi Malut United. Semen Padang akhirnya berhasil menjebol gawang Malut United menit 22 yang dicetak Ahmad Ihwan.
Gol ini berawal dari tendangan penjuru yang dilepas Firman Juliansyah. Bola tidak ditendang melambung ke mulut gawang Malut United, namun disodorkan pendek ke Rosad Setiawan.
Baru kemudian Rosad yang melepas tendangan melambung mengarah ke tiang dua. Bola langsung disambut sundulan Ahmad Ihwan menjebol gawang Malut United yang dikawal Ray Redondo.
Usai lahirnya gol ini dalam dua menit Semen Padang membombardir gawang Malut United. Namun tendangan pemain-pemain Semen Padang berhasil ditepis kiper Ray Redondo.
Malut United juga berupaya keras mengejar ketinggalan, namun hingga laga usai tidak ada lagi gol tercipta.
Keberhasilan Semen Padang promosi ke Liga 1 ini menjadikan Pulau Sumatera kembali memiliki tim di kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia.
Sementara peluang Malut United promosi ke Liga 1 belum tertutup. Malut United akan berebut tiket promosi terakhir ke Liga 1 musim depan menghadapi Persiraja.(eca)
Laporan JPG, Padang
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…