ulangi-prestasi-18-tahun-silam
MELBOURNE (RIAUPOS.CO) — Perlu waktu sekitar 18 tahun lamanya buat petenis Indonesia untuk kembali menciptakan sejarah di ajang grand slam Australia Terbuka Junior. Terbaru, Priska Madelyn Nugroho menjadi petenis tanah air yang berhasil mendapatkan gelar dari nomor ganda putri.
Di partai final, Jumat (31/1), Priska yang berpasangan dengan Alexandra Eala (Filipina) berhasil mengalahkan Ziva Falkner (Slovakia)/Matilda Mutavdzic (Inggris), dua set langsung, 6-1, 6-2.
Prestasi Priska mengulangi capaian Angelique Widjaja yang tampil sebagai juara di edisi 2002. Saat itu, dia bersama Gisela Dulko (Argentina) mengalahkan duet Svetlana Kuznetsova (Rusia)/Matea Mezak (Kroasia), 6-2, 5-7, 6-4. Delapan belas tahun berselang, prestasi itu kembali terukir manis.
Kemarin, cuaca superpanas yang terpantau sekitar 42 derajat celisius di Melbourne. Situasi tersebut membuat pertandingan sempat ditunda beberapa kali. Semula final ganda putri dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 waktu Melbourne (11.00 WIB) tetapi baru berlangsung pukul 18.30 waktu Melbourne (14.30 WIB).
"Hari ini kami bermain sangat baik dari awal sampai akhir. Meskipun kondisi nunggu berjam-jam karena suhu terlalu tinggi, kami berhasil untuk bisa manage stay calm dan fokus," papar Priska sebagaimana dikutip Tennis Indonesia.
Selanjutnya, Priska akan menjadi andalan buat tim Indonesia di ajang Fed Cup Zona I Asia/Oceania. Baik di nomor tunggal maupun ganda putri. Ajang tersebut bakal berlangsung di Daulet National Tennis Center, Nur Sultan, Kazakhstan 4-8 Februari 2019. Sebelumnya penyelenggaraan dijadwalkan di Dongguan, Cina. Tetapi, karena masalah virus Corona menyeruak, akhirnya turnamen digeser ke Nur Sultan.(zed)
Laporan JPG, Melbourne
KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…
BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…
Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…
Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…