Categories: Nasional

Mantan Pimpinan Nilai Marwah KPK Hancur Karena Perpres

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menilai Peraturan Presiden (Perpres) tentang KPK mengkebiri independensi lembaga antirasuah. Menurutnya, independensi merupakan syarat penting untuk menilai keseriusan pemerintah dalam perang melawan korupsi.

"Draf Perpres KPK yang diedarkan ke publik adalah signal dan sekaligus lonceng yang menandakan palu godam sembilu dari kekuasaan yang tengah menggedor-gedor dan mencabik- cabik prinsip independensi lembaga pemberantasan korupsi," kata BW dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Selasa (31/12).

"Draf Perpres yang diedarkan ke publik secara nyata telah melanggar prinsip penting yang di dalam Pasal 6 jo Pasal 36 UNCAC 2003 yang sdh diratifikasi melalui UU No. 7 Tahun 2006," sambungnya.

BW menyebut, aturan itu menyatakan bahwa negara wajib menjamin adanya badan atau organ khusus yang harus diberikan kemandirian dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Bilamana draf Perpres tersebut diterbitkan maka Perpres itu akan menjadi indikasi kuat bahwa Presiden dengan sengaja telah menempatkan KPK, sebagai lembaga yang tidak independen. Karena secara langsung berada dibawah pengaruh dan kekuasaannya," sesalnya.

BW tak menginginkan, KPK menjadi alat kekuasaan. Dia mengharapkan, akal sehat dan nurani kewarasan masih terus hadir untuk dapat memimpin bangsa ini. "Kini tengah disandera dan perilaku penguasa," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

50 menit ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

3 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

3 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

12 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

12 jam ago

Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

Pegawai PNM Ukui, Pelalawan, tenggelam di Sungai Indragiri saat menuju lokasi survei kebun di Kecamatan…

12 jam ago