Categories: Nasional

8 JPT Pratama Segera Dilantik

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengaku pekan lalu sudah menerima surat rekomendasi persetujuan pelantikan delapan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama 2019 dari dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Untuk selanjutnya, 8 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau pejabat eselon II yang sudah mendapatkan rekomendasi persetujuan dari KASN tersebut, akan segera dilantik oleh Bupati Rohul H Sukiman dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Senin (30/12), terkait surat rekomendasi persetujuan pelantikan 8 JPT Pratama.

"Surat rekomendasi persetujuan pelantikan 8 JPT Pratama Rohul dari KASN sudah kita terima. Selanjutnya pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Rohul itu segera dilantik dalam waktu dekat oleh pimpinan (Pak Bupati Rohul, red)," ujarnya

Disinggung kapan jadwal pelantikan 8 JPT Pratama, Sekda mengatakan secepatnya 8 pejabat eselon II yang kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan  kepala OPD yang memasuki masa pensiun.

Sekda menjelaskan, 8 JPT Pratama yang akan dilantik, hasil dari tahapan seleksi terbuka JPT Pratama, di antaranya asisten III, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, kepala BKPP.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Bappeda, kepala Diskop UKM dan Transnaker, kepala Disnakbun, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Sebelumnya, telah dilakukan proses dan tahapan yang cukup panjang, dengan dibukanya pendaftaran seleksi terbuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama 2019.

Selanjutnya diumumkan kelulusan seleksi administrasi, terdapat 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lulus administrasi dan dilanjutkan mengikuti seleksi uji kompetensi manajerial.

Pada saat uji kompetensi manajerial, hanya di ikuti 39 ASN, dan melanjutkan mengikuti seleksi kompetensi Bidang yang dilaksanakan 18-19 Desember lalu.

Sekda yang juga Ketua Pansel JPT Pratamau mengatakan, Pansel telah bekerja maksimal sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Resahkan Warga, Dua Warung Remang-remang di Kuantan Mudik Ditertibkan Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…

19 jam ago

PETI di Kampar Kiri Digerebek, Satu Operator Ekskavator Diamankan Polisi

Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…

1 hari ago

Warga Rambah Sempat Krisis Air Bersih, Ternyata Kabel Pompa Dicuri

Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…

1 hari ago

Dosen Unilak Bekali Siswa SMKN 1 Kandis Jurus Branding Digital dan Hitung Harga Jual

Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…

2 hari ago

Air Sungai Singingi Kembali Keruh, PETI Diduga Jadi Penyebab

Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…

2 hari ago

Tempuh 192 Km Selama 22 Jam, Goweser Paliko Siap Meriahkan Gowes Merdeka 2026

Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…

2 hari ago