Categories: Nasional

Akibat Pemberitaan, Jurnalis Bersama Ibunya Dianiaya

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Seorang wartawan media online di Kota Pematangsiantar Irfan Nahampun bersama ibunya L br Manik menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi di kediaman korban di Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Ahad (29/12), sekira pukul 15.30 WIB.

Diketahui pelaku bernama JP alias N, yang diketahui beralamat di Kecamatan Siantar Timur dan selama ini diduga sering mengedar narkoba jenis sabu.

Disebutkan awalnya Irfan mendapat teror melalui telepon selulernya.“Waktu itu aku sedang minum kopi, tiba-tiba dia menelepon. Dibilangnya, di mana kau. Mau ku bunuh kau. Tiba-tiba dia (N,red) udah datang aja naik sepedamotor. Langsung dicekiknya,” ungkap Irfan.

Melihat itu, ibunda Irfan yang ketepatan berada di lokasi, berniat melepaskan anaknya dari cekikan pelaku. Saat itulah, N langsung mendorong ibu Irfan sampai jatuh, sehinga kakinya mengalami luka-luka. Selanjutnya, pria itu langsung pergi sembari berteriak mengancam Irfan. “Ku tunggu kau di simpang, ku bunuh kau nanti,” teriaknya saat itu.

Usai menganiaya Irfan, ternyata N kembali mengancam melalui pesan singkat. N menuturkan, akan menghabisi nyawa Irfan.“Kalo kw mau jadi diri mu sendiri atau pun mau jadi preman jangan pernah kw itu jadi kibus.Mati konyol pun kw bisa aja sekejap,” tulisnya sembari menyertakan 2 nama yang disebutnya sebagai Ketua OKP di kawasan Belawan.

Tak terima atas perlakukan yang dialaminya, Irfan didampingi sejumlah rekan-rekan wartawan kemudian membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019.

N bahkan terus melancarkan ancaman ketika mengetahui bahwa Irfan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi. “Kw tanya sama FS biar kw taw jelas. Gk kaleng-kaleng JP,” sambungnya lagi.

Akibat penganiayaan yang dilakukan N, ibu kandung Irfan, L br Manik harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit. N diduga menyerang Irfan karena merasa tak senang dengan pemberitaan oleh N terkait peredaran sabu-sabu. Kasat Reskrim Polres Siantar, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi mengatakan telah menerima lapran Irfan.

“Pelaku masih dikejar anggota di lapangan,” katanya.

 

Sumber: Sumutpos.co

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

21 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

24 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago