Categories: Nasional

Duh, Vanessa Angel Ngambek Disinggung soal Rp80 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Artis Vanessa Angel ngambek saat menjadi bintang tamu acara Pesbukers di ANTV. Sebabnya, dalam naskah acara tersebut menyinggung soal Rp80 juta.

Diketahui, Vanessa Angel sempat tersandung kasus prostitusi online pada awal 2019. Ia dikabarkan memasang tarif mencapai Rp80 juta untuk kencan semalam.

Dalam salah satu adegan di Pesbukers ANTV beberapa hari lalu, wajah Vanessa Angel langsung berubah ketika membaca naskah yang ia pegang.

“Apa-apaan sih, enggak lucu becandanya. Baca nih mas Eko,” kata Vanessa Angel sambil memberi kertas berisi naskah kepada Eko Patrio.

“Malas ah. Apaan sih becandaan lu pada enggak lucu,” sambung Vanessa sewot sambil turun dari panggung meninggalkan studio.

Ruben Onsu yang melihat mantan kekasihnya meninggalkan studio langsung membuntuti.

“Sa kenapa sih? memang kenapa sih, tulisannya enggak gue baca. Mana sih Mas Eko?” ujar Ruben Onsu.

“Itu 80 juta apaan sih,” jawab Vanessa Angel yang terlihat masih kesal.

Tak ingin memperpanjang masalah, Ruben pun berusaha menenangkan perempuan 27 tahun itu.

"Astaga, mungkin cuma becandaan doang kali. 80 juta mungkin ngomongin motor. Lu jangan baper," kata Ruben Onsu.

Namun, pemain sinetron Heart Series itu masih tidak terima. Menurutnya angka tersebut lekat dengannya dan tidak seharusnya diungkit lagi.

"Semua orang juga tahu kali, udah ah males gue mainnya. Gue kan enggak pernah masalah dari dulu, mau ngomong apa enggak masalah. Tolong lah jaga perasaan gue, gue punya keluarga, artis juga punya hati," ucap Vanessa Angel.

"Udah lah gue pulang aja. Demi gimik dan rating lu jangan jatuhin orang lah," sambungnya.(mg7/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

11 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago