Categories: Nasional

Steam Cs Diblokir, Netizen Sindir Kominfo: Main Judi Slot Saja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu (30/7). Beberapa nama yang kena blokir dan punya basis pengguna besar adalah platform distribusi game Steam, Dota, Epic Games, dan Origin dari EA.

PayPal dan game Counter Strike (CS) juga termasuk yang kena blokir lantaran tidak atau belum mendaftar PSE sampai batas akhir di hari Jumat (29/7/2022) dini hari. Terkait hal itu, tentunya menimbulkan gejolak besar di kalangan warganet. Terbukti dari kata kunci seperti Gmail, Johnny G Plate, sampai tagar #BlokirKominfo terus berada di jajaran 10 besar trending topic Twitter Indonesia.

Kebanyakan yang menjadi sorotan warganet adalah sejumlah platform berkaitan dengan game online serta e-sport yang diblokir Kominfo. Misalnya Steam, Epic Games, Dota, serta Counter Strike.

Kesal dan menganggap pemerintah aneh dengan kebijakannya, melalui tagar #BlokirKominfo, masyarakat juga terang-terangan merasa heran melihat situs yang memfasilitasi judi slot justru masih bisa diakses.

Terlihat di beberapa akun besar seperti @ndagels dan @Askrlfess. Di akun tersebut, tampak unggahan tangkapan layar daftar situs yang sudah terdaftar di PSE, termasuk judi slot yang semestinya dilarang. Jelas dilarang, hal ini mengingat aktivitas perjudian di Indonesia termasuk dalam bentuk pelanggaran hukum.

“Steam, epic games, battlenet diblokir, tapi kok ini games yang nuansa judinya kuat malah dikasih izin Kominfo, lawak bener #BlokirKominfo,” tulis akun @ndagels.

Kocak gaming banget Judi Online Terdaftar & Tidak Diblokir, Lawak !!” sambung seorang pengirim anonim via @Askrlfess.

Sebelumnya, terlihat beberapa situs diduga judi slot yang telah terdaftar PSE sehingga masih bisa diakses, misalnya Topfun, Domino Qiu Qiu, sampai Higgs Domino Island. Menanggapi hal ini, Menkominfo Johnny G.Plate menjelaskan bahwa terkait situs judi yang daftar PSE adalah bentuk pelanggaran Undang-undang.

“Oleh karena itu, semua menjadi bagian pekerjaan Kominfo untuk melakukan proses blokir dan takedown,” kata Johnny.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

17 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

18 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago