Categories: Nasional

Yudha Nugraha: Kamboja Sudah Respons Permintaan Menlu Bebaskan WNI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan Kementerian Luar Negeri Kamboja telah merespons permintaan Menteri Luar Negeri RI untuk membebaskan 60 WNI yang disekap di negara itu.

“Ibu Menlu (Retno Marsudi) sudah berkomunikasi langsung dengan Menlu Kamboja. Bahkan, sudah langsung direspons dengan Menlu Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu.

Ia mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Kamboja telah merespons dan akan mengirimkan tim dari kepolisian Kamboja untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Jadi, akan ada pergerakan lebih cepat dari otoritas Kamboja untuk bisa mengamankan WNI,” katanya.

Judha mengatakan bahwa korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, saat ini bertambah dari 53 orang menjadi 60 orang.

Kemlu menurut Judha telah melakukan berbagai langkah untuk membantu membebaskan para WNI yang disekap. Misalnya, dengan menghubungi kepolisian Kamboja untuk segera melakukan langkah penyelamatan segera setelah mendapat laporan kasus.

Pemerintah juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta untuk menyampaikan isu tersebut kepada otoritas di Phnom Penh. Langkah-langkah penegakan hukum juga dilakukan di Indonesia dengan bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Kami sudah bertemu dengan teman-teman Bareskrim dan kami dapatkan update bahwa sudah ada tersangka yang ditangkap. Ini adalah yang memberangkatkan,” katanya.

Kemlu berharap situs website yang menayangkan tawaran bekerja di luar negeri juga dapat diterbitkan sehingga tidak ada banyak korban lainnya.

Sementara itu, KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan para WNI. Kondisi mereka, kata Judha, dalam kondisi yang relatif baik. Meski demikian, mereka secara psikis cukup tertekan karena tidak bisa keluar dari tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, langkah-langkah tingkat tinggi sudah dilakukan untuk mempercepat upaya penyelamatan.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Baru di Meranti, Anak Putus Sekolah karena Diminta Orang Tua Bekerja

Kasus eksploitasi anak pertama ditangani UPTD PPA Meranti. Seorang anak di Tebing Tinggi putus sekolah…

31 menit ago

Ratusan Pedagang STC Geruduk DPRD Pekanbaru, Tuntut Kepastian HGB 133 Ruko

Pedagang STC mendatangi DPRD Pekanbaru menuntut kepastian HGB 133 ruko yang berakhir 2026. DPRD kemudian…

12 jam ago

85.425 Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak, Total Tunggakan Tembus Rp20,7 Miliar

Sebanyak 85.425 kendaraan di Kuansing tercatat menunggak pajak dengan total Rp20,7 miliar. Pemilik kendaraan diminta…

21 jam ago

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

23 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

23 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

23 jam ago