Categories: Nasional

Usai Ditahan Tiga Hari, Enam WNA Dibebaskan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Enam dari 10 warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Living World pada Jumat (26/7), akhirnya dilepas atau dibebaskan usai menjalani penahanan di Rudenim selama tiga hari. WNA tersebut dibebaskan usai dilakukan pertemuan antara Rudenim, polisi, Kesbangpol, IOM dan UNHCR serta perwakilan pengungsi.
Menurut Kepala Rudenim Junior M Sigalingging, WNA itu melakukan pelanggaran tata tertib. Di mana tidak ada melapor saat akan keluar. ‘’Mulanya terdapat 10 WNA yang ditangkap di pusat perbelanjaan. Mereka mengikuti acara pertukaran budaya dengan mahasiswa. Namun setelah ditangkap, empat WNA mengaku bersalah berani mengambil sanksi yang diberikan, sementara enam WNA lainnya mengatakan tidak bersalah dan tidak mau menerima sanksi,’’ jelasnya.
Sehingga, terhadap enam WNA pun ditahan hingga akhirnya usai pertemuan dinyatakan dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu.
‘’Mereka harus berjanji tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini lagi. Ketika pergi harus selalu izin. Begitu juga dengan pengungsi lainnya, agar selalu izin saat akan pergi, sebab itu sudah peraturan dari pusat,’’ imbuhnya.
Pun katanya, sanksi lainnya mereka harus datang sebanyak empat kali ke Rudenim dengan waktu yang diberikan, agar melakukan pembinaan.
‘’Untuk yang empat WNA sudah mengikuti pembinaan selama satu kali. Sementara yang enam lainnya baru akan mengikuti pembinaan. Kalau untuk program wajib binaan itu sebulan sekali, namun tidak menutup kemungkinan bagi yang ingin pembinaan bisa setiap hari datang,’’ paparnya.
Lebih lanjut, meski demo kemarin tidak ada perlawanan, mereka pun sebenarnya warga asing tidak dibolehkan demo. Sebagai informasi, WNA yang tinggal di Pekanbaru menuntut beberapa hal seperti bisa keluar malam sampai pukul 23.00 WIB dan bisa mengendarai motor meski tidak punya SIM.
Dijelaskan kepala Rudenim, di setiap daerah provinsi di Indonesia itu peraturan adat istiadatnya berbeda. Maka, mereka pun harus mematuhi peraturan daerah di Riau yang kental dengan kearifan lokal.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

7 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

10 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

10 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago