Categories: Nasional

Ini Alasan Jokowi Tolak Permintaan Anies Lockdown Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Istana Kepresidenan secara tegas menolak surat permintaan karantina wilayah atau lockdown dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karena, Presiden Joko Widodo lebih menginginkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan darurat sipil.

“Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan Gubernur, misalnya,” kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Fadjroel menyampaikan, pada tingkat wilayah dengan skala nasional maupun provinsi untuk melakukan karantina wilayah harus persetujuan Presiden. Namun, Presiden Jokowi tak menginginkan adanya karantina wilayah selevel nasional maupun provinsi. “Yang dibahas saat ini PSBB pendisiplinan hukum saja,” ujar Fadjroel.

Alasan Jokowi tak menginginkan lockdown, kata Fadjroel, tak ingin Indonesia bernasib sama seperti India dan Italia. Pasalnya, keputusan lockdown di kedua negara tersebut justru memicu keributan sosial. “Presiden melihat kalau karantina wilayah itu dengan kasus India, kasus Italia, itu ternyata menimbulkan kekacauan sosial. Kalau tidak direncanakan secara terukur,” ujar Fadjroel.

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil merupakan kewenangan yang ditempuh kepala negara untuk menekan curva penyebaran virus korona atau Covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Daerah harus lebih mensosialisasikan kebijakan jaga jarak aman atau physical distancing. “Oleh Pak Jokowi ditambah dengan pendisiplinan hukum melalui maklumat Kapolri,” jelas Fadjroel.

Anies Surati Jokowi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown di ibu kota. “Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di Jakarta memang mengusulkan itu,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).

Anies menerangkan, dalam usulan tersebut dia menyampaikan bahwa setidaknya ada 5 sektor yang harus tetap beroperasi meskipun lockdown diterapkan. Yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

“Kalau langkah, kita menyiapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur itu semua termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat,” tukasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

4 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

4 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

5 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

5 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

5 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

5 jam ago