Categories: Nasional

Ini Alasan Jokowi Tolak Permintaan Anies Lockdown Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Istana Kepresidenan secara tegas menolak surat permintaan karantina wilayah atau lockdown dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Karena, Presiden Joko Widodo lebih menginginkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan darurat sipil.

“Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan Gubernur, misalnya,” kata juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman dikonfirmasi, Selasa (31/3).

Fadjroel menyampaikan, pada tingkat wilayah dengan skala nasional maupun provinsi untuk melakukan karantina wilayah harus persetujuan Presiden. Namun, Presiden Jokowi tak menginginkan adanya karantina wilayah selevel nasional maupun provinsi. “Yang dibahas saat ini PSBB pendisiplinan hukum saja,” ujar Fadjroel.

Alasan Jokowi tak menginginkan lockdown, kata Fadjroel, tak ingin Indonesia bernasib sama seperti India dan Italia. Pasalnya, keputusan lockdown di kedua negara tersebut justru memicu keributan sosial. “Presiden melihat kalau karantina wilayah itu dengan kasus India, kasus Italia, itu ternyata menimbulkan kekacauan sosial. Kalau tidak direncanakan secara terukur,” ujar Fadjroel.

Oleh karena itu, kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan darurat sipil merupakan kewenangan yang ditempuh kepala negara untuk menekan curva penyebaran virus korona atau Covid-19. Maka dari itu, Pemerintah Daerah harus lebih mensosialisasikan kebijakan jaga jarak aman atau physical distancing. “Oleh Pak Jokowi ditambah dengan pendisiplinan hukum melalui maklumat Kapolri,” jelas Fadjroel.

Anies Surati Jokowi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerapkan karantina wilayah atau lockdown di ibu kota. “Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. Kami di Jakarta memang mengusulkan itu,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3).

Anies menerangkan, dalam usulan tersebut dia menyampaikan bahwa setidaknya ada 5 sektor yang harus tetap beroperasi meskipun lockdown diterapkan. Yakni sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

“Kalau langkah, kita menyiapkan semua skenario. Hari-hari ini kita mengatur itu semua termasuk menyusun distribusi logistik untuk masyarakat,” tukasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

18 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

18 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

18 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

21 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

21 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago