Categories: Nasional

Bupati Solok Selatan Ditahan KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. Penahanan itu terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan. Muzni resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak Kamis (30/1) siang.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 30 Januari 2020 sampai dengan 18 Februari 2020 Di rutan C1 KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung Merah PVutih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Saat keluar dari gedung KPK, Muzni mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Bupati yang mengawali karir sebagai birokrat Kota Padang itu tidak banyak berbicara terkait kasus yang menjeratnya. Dia hanya melontarkan ucapan terima kasih kepada awak media. "Terima kasih saja, saya enggak bisa jawab itu, karena baru pertama (pemeriksaan) ini kan," jelas Muzni.

Sebelumnya, KPK menetapkan Muzni Zakaria dan bos PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar sebagai tersangka. Mereka terseret dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan jembatan Ambayan. Muzni diduga menerima suap sebesar Rp460 juta dari Yamin terkait proyek yang memiliki pagu anggaran Rp14,8 miliar itu. Sementara terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Yamin juga telah memberikan uang kepada sejumlah bawahan Muzni. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Solok Selatan. Secara total, Yamin diduga telah menggelontorkan uang sebesar Rp315 juta untuk menyuap bawahan Muzni. Dalam kasus ini Muzni disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago