Categories: Nasional

Telepon Genggam, Pisau Hingga Uang Tunai Ditemukan

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo bersama satuan pengamanan gabungan menggelar razia ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada dini hari tadi, Rabu, (30/12/2020). 

Razia yang dilaksanakan pada dua kamar hunian yang dipilih secara acak, dimulai dari pengarahan oleh Wachid untuk membagi tugas pada dua tim yang melaksanakan razia di masing-masing kamar. 

"Pelaksanaan razia harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Setiap orang dan barang harus digeledah dengan cermat. Namun harus dengan mengedepankan asas kemanusiaan," kata Wachid dalam apel pengarahan tim. 

Menurutnya, mengedepankan asas kemanusiaan ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas keamaan WBP, selain hal tersebut menjadi kewajiban Lapas sebagai penyelenggara negara untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Mereka (WBP) harus diperlakukan secara baik dan juga sopan. Tidak boleh semena-mena meskipun kita adalah petugas," lanjutnya. 

Saat petugas membuka pintu kamar, sebagian besar WBP masih dalam keadaan tidur. Usai dibangunkan, para petugas yang telah dibagi dalam dua tim melaksanakan penggeledahan badan WBP satu persatu dan mengumpulkan mereka di lapangan. 

Dalam razia insidentil tersebut, petugas masih menemukan beberapa barang yang dilarang penggunaannya di dalam kamar hunian. Mulai dari alat komunikasi serta pengisi daya, kabel sambung, pisau cutter, alat makan yang terbuat dari logam, serta korek api juga uang tunai. 

Dalam kondisi langit yang masih gelap dan udara yang dingin, warga binaan kemudian dikumpulkan di lapangan untuk diberikan pengarahan oleh kalapas. Dengan mata yang sebagian besar masih mengantuk, petugas mengintruksikan agar mereka melakukan stretching atau peregangan otot agar mata lebih terjaga dan badan menjadi lebih segar. 

Usai itu, Wachid menyampaikan pengarahan. Ia mengatakan, setiap pelanggaran akan diproses secara tegas. 

Meski telah menjadi lapas, ia memperingatkan pada WBP jika melakukan pelanggaran berat atau tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, mereka akan dikirim ke Lapas lain yang memiliki standar kemanan yang lebih ketat untuk dibina. 

"Orientasi kita bukan membinasakan. Tetap akan dibina. Namun jika diperlukan, maka pembinaan akan dilakukan di lapas lain yang lebih mumpuni," terang Mantan Kalapas Jombang ini. 

Ia mencontohkan pada dua pekan lalu, sebanyak 47 Napi asal Riau telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk dilakukan pembinaan secara intensif. 

Wachid memperingatkan agar WBP Lapas Bagansiapiapi tetap berperilaku baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. 

"Contohnya sudah ada," ungkapnya. 

Sementara itu, uang tunai hasil razia akan diinventarisir untuk dibukukan di Register D agar penyimpanan uang tersebut dapat lebih aman dan mampu dikontrol penggunaannya oleh petugas. 

"Fungsi Register D kita optimalkan. Para WBP yang memiliki uang tersebut dapat mengakses seluruh uangnya tanpa berkurang. Hanya arus keluarnya akan kita kontrol agar tidak dipergunakan untuk hal yang dilarang atau ilegal," tutup Wachid.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

11 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

12 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

12 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

14 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago