Categories: Nasional

UMK Dumai 2022 Diusulkan Rp3,4 Juta

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengupahan Kota Dumai menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022 sebesar Rp3.414.160,86. Penetapan UMK Dumai dihadiri anggota dewan pengupahan yang berasal dari serikat pekerja, serikat buruh, Apindo, Kadin Dumai serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Satrio Wibowo ketika dikonfirmasi, Senin (29/11) membenarkan tentang telah ditetapkannya UMK Tahun 2022.

"Kami telah menggelar pertemuan sebanyak dua kali dengan DPK, karena acuan pembahasan sudahjelas maka penetapan UMK Tahun 2022 tak memerlukan waktu lama. Semua telah sepakat pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan," katanya.

Kenaikan upah minimum mencapai 0,90 persen angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan.

"Berdasarkan data dari BPS rata-rata kenaikan upah minimum itu 0,90 persen, ini rata-rata nasional," katanya.

Batas pengajuan UMK tahun 2022 per 30 November 2021 dan pemerintah telah mengajukannya ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan persetujuan. Setelah UMK disetujui, maka selanjutnya akan dilakukan dengan sosialisasi disampaikan ke pengusaha untuk diterapkan dalam pembayaran upah buruh tahun 2022.

UMK Dumai mengalami peningkatkan dibanding tahun 2020 sebesar Rp3,383,834 dan tahun 2021 Rp 3,383,834. Sedangkan pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp3.4 juta.

Proses penetapan UMK Kota Dumai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu mengacu aturan perundangan dari pemerintah pusat dan provinsi.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

20 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

22 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

22 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago