Categories: Nasional

UMK Dumai 2022 Diusulkan Rp3,4 Juta

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dewan Pengupahan Kota Dumai menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2022 sebesar Rp3.414.160,86. Penetapan UMK Dumai dihadiri anggota dewan pengupahan yang berasal dari serikat pekerja, serikat buruh, Apindo, Kadin Dumai serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Satrio Wibowo ketika dikonfirmasi, Senin (29/11) membenarkan tentang telah ditetapkannya UMK Tahun 2022.

"Kami telah menggelar pertemuan sebanyak dua kali dengan DPK, karena acuan pembahasan sudahjelas maka penetapan UMK Tahun 2022 tak memerlukan waktu lama. Semua telah sepakat pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan," katanya.

Kenaikan upah minimum mencapai 0,90 persen angka itu diperoleh dengan menggunakan formulasi penghitungan baru yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan.

"Berdasarkan data dari BPS rata-rata kenaikan upah minimum itu 0,90 persen, ini rata-rata nasional," katanya.

Batas pengajuan UMK tahun 2022 per 30 November 2021 dan pemerintah telah mengajukannya ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan persetujuan. Setelah UMK disetujui, maka selanjutnya akan dilakukan dengan sosialisasi disampaikan ke pengusaha untuk diterapkan dalam pembayaran upah buruh tahun 2022.

UMK Dumai mengalami peningkatkan dibanding tahun 2020 sebesar Rp3,383,834 dan tahun 2021 Rp 3,383,834. Sedangkan pada tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp3.4 juta.

Proses penetapan UMK Kota Dumai sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu mengacu aturan perundangan dari pemerintah pusat dan provinsi.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago