Sakit-sakitan Alasan Pemberian Grasi ke Annas Maamun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyinggung tentang alasan kesehatan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun, sehingga mendapat grasi dari Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud, kondisi kesehatan Annas sudah menurun dan sehari-hari memakai alat bantu pernapasan.
"Dia (Anas) kan, sudah pakai oksigen setiap hari. Kemudian sakit-sakitan dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (29/11).
Selain kesehatan, Mahfud berbicara tentang usia sehingga Jokowi memberikan grasi ke mantan Gubernur Riau itu. Saat ini, Annas tercatat berusia 79 tahun.
"Jadi, orang yang sudah berusia tua itu bisa tidak ditahan. Kan, dia diberi grasi," lanjut dia.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa grasi dari Jokowi tidak menghapus pidana yang dilakukan Annas. Grasi ialah bentuk pemberian pengampunan dengan mengurangi masa penahanan.
"Diberi grasi itu, tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap tindak pidana, hanya saja, dia diampuni dengan pengurangan hukuman, kan gitu," timpal dia.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, yang merupakan terpidana korupsi alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mendapat grasi dari Presiden Jokowi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…