Sakit-sakitan Alasan Pemberian Grasi ke Annas Maamun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyinggung tentang alasan kesehatan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun, sehingga mendapat grasi dari Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud, kondisi kesehatan Annas sudah menurun dan sehari-hari memakai alat bantu pernapasan.
"Dia (Anas) kan, sudah pakai oksigen setiap hari. Kemudian sakit-sakitan dan banyak lagi penyakitnya," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (29/11).
Selain kesehatan, Mahfud berbicara tentang usia sehingga Jokowi memberikan grasi ke mantan Gubernur Riau itu. Saat ini, Annas tercatat berusia 79 tahun.
"Jadi, orang yang sudah berusia tua itu bisa tidak ditahan. Kan, dia diberi grasi," lanjut dia.
Namun, Mahfud menegaskan bahwa grasi dari Jokowi tidak menghapus pidana yang dilakukan Annas. Grasi ialah bentuk pemberian pengampunan dengan mengurangi masa penahanan.
"Diberi grasi itu, tidak menghilangkan tindak pidananya. Dia tetap tindak pidana, hanya saja, dia diampuni dengan pengurangan hukuman, kan gitu," timpal dia.
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, yang merupakan terpidana korupsi alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mendapat grasi dari Presiden Jokowi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…