Categories: Nasional

Kejari Rohul Selesaikan Kasus Hukum Anak dengan Metode Diversi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan diversi atau penyelesaian kasus anak di luar pengadilan. Diversi oleh Korps Adhiyaksa ini agar kasus anak tidak berakhir dipenjara.

Upaya diversi anak ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Pri Wijeksono SH MH melalui JPU Ika Felastri SH dan Alexander Marbun SH. Kepada Riaupos.co, Ika Felasti menceritakan proses diversi dilakukan pada Kamis (28/10/2021).

"Upaya hukum diversi dilakukan kemaren di ruangan diversi Kantor Kejaksaan Negeri Rohul," kata Ika Felastri kepada wartawan, Jumat (28/10/2021).

Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau ini mengatakan proses diversi dilakukan terkait kasus perkara penganiayaan yang dilakukan anak inisial RB (15) terhadap IR (16). Di mana kasus sebelumnya ditangani oleh Polsek Tambusai Utara.

"Kami merujuk UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuannya yakni untuk mencapai perdamaian antara anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan anak korban," kata Ika.

Ika mengaku penanganan diversi sebagai bentuk penyelesaian kasus anak di luar peradilan. Termasuk menghindari anak dari perampasan kemerdekaan.

"Yang paling oenting menanamkan rasa tanggungjawab kepada anak. Ini juga merupakan suatu bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwasanya tidak semua perkara pidana harus dipenjara," sambung Ika.

Selaku JPU yang bertindak jadi fasilitator, Ika berharap kasus anak bisa diselesaikan di luar peradilan. Terutama anak-anak yang masih sekokah agar bisa kembali dapat mengenyam pendidikan.

Srmentara pelaksanaan diversi dihadiri oleh pembimbing kemasyarakatan dari Balai Permasyarakatan Kelas II Pekanbaru, JPU dan orang tua masing-masih. Hadir pula perwakilan Polsek Tambusai Timur sebagai pihak yang menangani perkara.

"Pelaksanaan diversi ini berjalan dengan lancar, ABH dan anak korban sepakat untuk melakukan perdamaian sehingga perkara Ini dianggap selesai," tuntasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : Eka G Putra

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

22 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago