Site icon Riau Pos

Mayoritas Calon Jamaah Umrah Tidak Memenuhi Syarat Usia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Arab Saudi mengeluarkan syarat usia berumrah 18-50 tahun. Akibatnya mayoritas calon jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya akibat Covid-19, hampir dipastikan tidak bisa berumrah di tengah pandemi ini. Rencananya umrah untuk jamaah dari penjuru dunia dibuka mulai 1 November.

Merujuk catatan Kementerian Agama (Kemenag), selepas penghentian perjalanan umrah akibat pandemi Covid-19 ada 59.757 calon jamaah tertunda keberangkatannya. Mereka sudah membayar paket umrah. Bahkan ada yang sudah sampai di bandara jelang keberangkatan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan ada 2.601 atau 4 persen calon jamaah umrah berusia di bawah 18 tahun. Kemudian ada 30.828 (52 persen) berumur lebih dari 50 tahun. "Ada 26.328 jamaah atau 44 persen yang sudah mendapat nomor registrasi. (Mereka, red) berusia 18 sampai 50 tahun," katanya, kemarin (29/10).

Sehingga dari Indonesia ada 26.328 orang yang diperbolehkan berumrah di tengah pandemi. Dengan catatan Indonesia masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan mengirim jamaah umrah. Sayangnya sampai kemarin Arab Saudi belum merilis negara-negara mana saja yang boleh mengirim jamaah umrah. Termasuk layanan pendaftaran visa umrah juga belum dibuka sampai malam tadi.

Dia menjelaskan jamaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat umrah. Selain usia, ada persyaratan lain yang harus dijalankan dalam berumrah. Di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan.

"Kami tengah finalisasi rancangan keputusan menteri agama tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi," jelasnya. 

Di dalam aturan itu nanti akan diatur soal kriteria atau syarat jamaah boleh berangkat umrah. Syarat itu disusun dengan menyesuaikan aturan di Arab Saudi. Kemudian juga sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dan Satgas Covid-19.

Meskipun belum ada kejelasan soal dibukanya akses umrah untuk Indonesia, tetapi beberapa asosiasi travel sudah melansir beberapa informasi penting. Di antaranya dikeluarkan oleh Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo).

Dalam surat edarannya, mereka menyebut Indonesia mendapatkan kuota jamaah umrah sebanyak 800-1.000 orang per hari. Kemudian visa umrah mulai di­buka pada 1 November. Informasi lainnya adalah penerbangan umrah hanya dilayani oleh maskapai Saudia Airlines (SV). Calon jamaah juga diwajibkan mengikut tes PCR maksimal 72 jam sebelum penerbangan dari Jakarta. Setelah tiba di Saudi, jamaah wajib karantina mandiri di hotel selama tiga hari. Sekamar maksimal diisi dua orang. Setiap jamaah hanya diberi jatah menjalani satu kali proses umrah.(wan/jpg)
 

Exit mobile version