Categories: Nasional

Posisi Guru Terbanyak, Pendaftaran Seleksi CPNS 11 November

JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) resmi membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 11 November 2019. Sebanyak 152.286 formasi dibuka yang tersebar di pemerintah pusat hingga daerah.

“Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.425 formasi dan instansi daerah 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (30/10).

Bima menjelaskan, Pemerintah membuka dua jenis formasi pada seleksi CPNS 2019 yakni formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah. Serta formasi khusus putra-putri Papua dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

“Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya,” ucap Bima.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi dan teknis fungsional 23.660 formasi. Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi.

Dokumen yang perlu disiapkan pelamar, lanjut Bima, dapat diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.

“Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan memublikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing,” terang Bima.

Menurutnya, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

“Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

12 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

12 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

12 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

12 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

12 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

12 jam ago