Categories: Nasional

Bupati Serahkan Penghargaan Juara Peduli Lingkungan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan piagam penghargaan peduli lingkungan kepada salah satu siswi SMAN 1 Siak Nur Latifah sebagai juara pertama  lomba karya tulis yang mengangkat tema bekal solusi mengurangi penggunaan sampah plastik tingkat SMA se- Kabupaten Siak.

Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung bupati pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Senin (28/10).

Sebelumnya Bupati Siak Alfedri MSi menyebutkan, Pemkab sudah memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.

Alfedri  mencontohkan seperti kemasan minuman plastik. Di bagian OPD lingkungan Pemkab dan Dinas Pendidikan sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .

"Begitu juga sekolah sudah kita imbau untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca," katanya.

Siswa SMAN 1 Siak Nur Latifah mengatakan, untuk mengurangi sampah plastik, di lingkungan sekolahnya saat ini para guru dan siswa dianjurkan membawa minuman kemasannya berbahan bukan dari plastik.

Dirinya sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di sekitar banyak terdapat sampah plastik. "Melalui karya tulis saya mengajak kepada semua teman pelajar. Mari kita mulai meninggalkan kemasan berbahan plastik," katanya yang juga juara I lomba karya tulis tentang lingkungan tingkat SMA se-Kabupaten Siak.

Dia mengatakan, sangat menyambut baik komitmen pihak sekolah baik guru dan siswa di SMA 1 Siak tidak mengunakan kemasan baik makanan dan minuman berbahan plastik. Karena bahaya sampah plastik jika di buang ke laut dan sungai, plastik tidak akan terurai.

"Saya sangat setuju upaya Pemkab mengurangi sampah plastik dengan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sampah plastik," ungkapnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Minerba, Izin Tambang untuk Ormas Tak Bisa Lagi Ditunjuk Langsung

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Minerba dan menghentikan penunjukan langsung IUP kepada ormas. IUP yang…

1 jam ago

Polda Riau Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Orang Jadi Tersangka

Polda Riau mengungkap dugaan penyelewengan BBM subsidi di Rohil. Tiga tersangka diamankan bersama 2.010 liter…

2 jam ago

Harimau Sumatera Sering Melintas di Mengkapan, BBKSDA Riau Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Harimau Sumatera kembali dilaporkan terlihat di Mengkapan, Siak. BBKSDA Riau turun mengecek lokasi dan mengimbau…

2 jam ago

Kecelakaan Maut di Jalintim Inhu, Sopir Truk Tewas Terjepit

Tabrakan dua truk di Jalintim Inhu menewaskan sopir Refrigerator berusia 19 tahun. Kecelakaan juga menyebabkan…

3 jam ago

Empat Tim Putra dan Dua Tim Putri Siap Adu Kekuatan di HSBL Bagansiapiapi 2026

HSBL 2026 kembali hadir di Bagansiapiapi, Rohil. Enam tim basket dan empat tim dancer siap…

3 jam ago

Pria 58 Tahun Diciduk Polisi di Inhil, Sabu Belasan Gram Jadi Barang Bukti

Polisi menangkap pria 58 tahun di Inhil yang diduga mengedarkan sabu. Sebanyak 13,42 gram sabu…

3 jam ago