SERAHKAN PIAGAM: Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan piagam penghargaan juara I lomba karya tulis peduli lingkungan kepada siswi SMAN 1 Siak Nur Latifah usai upacara Sumpah Pemuda di Lapangan Tugu, Senin (28/10/2019). (humas pemkab siak)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyerahkan piagam penghargaan peduli lingkungan kepada salah satu siswi SMAN 1 Siak Nur Latifah sebagai juara pertama lomba karya tulis yang mengangkat tema bekal solusi mengurangi penggunaan sampah plastik tingkat SMA se- Kabupaten Siak.
Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung bupati pada upacara Hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 di Lapangan Tugu depan Istana Siak, Senin (28/10).
Sebelumnya Bupati Siak Alfedri MSi menyebutkan, Pemkab sudah memberlakukan larangan penggunaan wadah plastik sekali pakai sebagai upaya untuk mengurangi sampah plastik dengan membuat Peraturan Bupati tentang imbauan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
Alfedri mencontohkan seperti kemasan minuman plastik. Di bagian OPD lingkungan Pemkab dan Dinas Pendidikan sudah mulai menerapkan tidak menggunakan plastik sekali pakai .
"Begitu juga sekolah sudah kita imbau untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti SMP dan SMA memakai gelas kaca," katanya.
Siswa SMAN 1 Siak Nur Latifah mengatakan, untuk mengurangi sampah plastik, di lingkungan sekolahnya saat ini para guru dan siswa dianjurkan membawa minuman kemasannya berbahan bukan dari plastik.
Dirinya sangat prihatin dengan kondisi lingkungan di sekitar banyak terdapat sampah plastik. "Melalui karya tulis saya mengajak kepada semua teman pelajar. Mari kita mulai meninggalkan kemasan berbahan plastik," katanya yang juga juara I lomba karya tulis tentang lingkungan tingkat SMA se-Kabupaten Siak.
Dia mengatakan, sangat menyambut baik komitmen pihak sekolah baik guru dan siswa di SMA 1 Siak tidak mengunakan kemasan baik makanan dan minuman berbahan plastik. Karena bahaya sampah plastik jika di buang ke laut dan sungai, plastik tidak akan terurai.
"Saya sangat setuju upaya Pemkab mengurangi sampah plastik dengan mengeluarkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sampah plastik," ungkapnya.(adv)
Kapolda Riau Herry Heryawan dan Ustaz Abdul Somad meresmikan SLB Cahaya Rimbo Panjang untuk pendidikan…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan dukungan untuk PSPS dan mengajak suporter menjaga sportivitas demi target…
Pangdam dan Kapolda kembali memantau penanganan Karhutla di Kuala Cenaku Inhu. Dari 150 hektare lahan…
Witama melaju ke semifinal HSBL 2026 setelah mengalahkan SMAN 1 Pekanbaru 54-35 dan akan menghadapi…
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…