Categories: Nasional

Pencuri Ternak Lintas Provinsi Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian hewan ternak sapi milik masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang selama ini sangat meresahkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Rambah Hilir, Senin (28/10).  

Sedikitnya  empat pelaku pencurian hewan ternak saat melakukan aksinya di Desa Pasir Utama, berhasil digagalkan warga DU SKPC Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul

Ditangkapnya pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi itu, berawal adanya kecurigaan warga DU SKPC Desa Pasir utama. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Polsek Rambah Hilir  berinisial IM (45), JS (25) warga Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan-Sumut, BK (33) warga Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir, dan AS (37) warga Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli kepada wartawan, Selasa (29/10) menjelaskan, empat terduga pelaku percobaan pencurian sapi ditangkap Senin (28/10) pukul 11.00 WIB, di salah satu rumah warga di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Berawal kecurigaan masyarakat, setelah sebuah mobil  dengan nomor polisi B 1673 BRH terlihat bolak balik, berkeliling di Gang Dayak Simpang Semangka menuju DU SKPC selama dua hari, pada Ahad (27/10) hingga Senin (28/10).

Lalu, masyarakat setempat melaporkan kecurigaan tersebut kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Ikhsani SH, dan langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, polisi melihat mobil  yang mencurigakan menggunakan plat DKI Jakarta sedang parkir di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, namun tidak ada seorangpun di dalamnya.

Dari penelurusan, diketahui kempat penumpang mobil itu tengah berada di rumah salah seorang warga bernama Boim, dan polisi meringkus tiga pelaku.

Dari penggeledahan salah seorang pelaku inisial BK, polisi menemukan kunci T dan kunci pas. Kemudian seorang pelaku lagi ditemukan sedang di RAM PT Johan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Sekarang ke empat terlapor dan mobil  langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk ditindaklanjuti, guna proes hukum lebih lanjut," katanya(epp)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

19 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

22 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

22 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago