Categories: Nasional

Lulusan SMA Ingin Jadi CPNS? Ini Link Pendaftaran Berikut Syaratnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah mengumumkan pendaftaran CPNS 2024 dibuka hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. Dalam pendaftaran CPNS ini, tersedia 250.407 formasi CPNS 2024 yang tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pendaftaran CPNS yang dibuka setiap tahun ini menawarkan berbagai formasi untuk lulusan dari berbagai tingkat pendidikan, termasuk SMA/SMK, D3, dan S1.

Pelamar harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pendaftaran online melalui portal SSCASN, pengisian data, dan ujian seleksi yang meliputi tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Link Pendaftaran CPNS 2024

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran CASN 2024 dari BKN, link pendaftaran CPNS 2024 lulusan SMA yaitu di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id/lalu klik tombol Buat Akun di kanan atas. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan klik langsung link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk membuat akun SSCASN.

Sebelum memulai pendaftaran, pemerintah juga mengimbau para pelamar CPNS 2024 untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.

Sementara itu, simak syarat dan cara daftar CPNS 2024 untuk lulusan SMA:

Syarat Daftar CPNS 2024
– Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
– Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
– Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
– Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

3 Hektare Lahan Gambut di Kampar Terbakar, Petugas Masih Berjuang Padamkan Api

Tiga kebakaran lahan terjadi di Kampar hingga Sabtu sore. Petugas gabungan masih menangani lahan gambut…

10 menit ago

45 Murid Sakit Usai Santap MBG, SPPG di Dumai Disuspend

Dugaan keracunan MBG di Dumai membuat SPPG disuspend dan kepala dapur dinonaktifkan. Sementara SPPG 3T…

18 menit ago

Abrasi Hantam 1.700 Hektare Kebun Warga, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Mangrove Besar-besaran

Abrasi berdampak pada 1.700 hektare kebun warga Kuala Selat. Pemerintah mendorong rehabilitasi hingga 1.000 hektare…

28 menit ago

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago