Categories: Nasional

DPR Minta BPK Audit Investigasi Duit Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPR menilai penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun punya potensi penyimpangan yang besar. Melalui Tim Pengawas (Timwas) Bencana Covid-19, mereka mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi.

Permintaan audit itu disampaikan dalam rapat kerja virtual Timwas DPR bersama BPK kemarin (29/5). Pertemuan online tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR sekaligus Koordinator Timwas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar. Pertemuan itu juga diikuti Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan sejumlah anggota BPK.

"Kita dorong BPK untuk melakukan audit investigasi anggaran penanganan Covid-19," tegas anggota Timwas DPR Hamka Baco Kady.

Hamka menyampaikan, anggaran Rp405,1 triliun itu sangat besar. Dana tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar tidak terjadi moral hazard. Selain pengawasan oleh DPR, BPK harus melakukan audit untuk memastikan tidak ada kerugian negara dalam penggunaannya.

Permintaan serupa disampaikan anggota timwas lainnya, Nanang Samodra. Menurut dia, Perppu 1/2020 yang telah disahkan menjadi undang-undang tidak boleh menghalangi BPK untuk melakukan pemeriksaan atas potensi kerugian negara. Justru dengan kewenangan pemerintah yang tak terkontrol, potensi penyalahgunaan menjadi semakin besar. "Bagaimana memastikan dana ini tepat sasaran. BPK harus melakukan audit," imbuh Nanang.

Merespons permintaan DPR, Ketua BPK Agung Firman Sampurna berjanji melakukan investigasi dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19. "BPK akan tetap melakukan penghitungan kerugian negara," tuturnya.

Agung mengaku tidak melihat Perppu 1/2020 bisa melemahkan wewenang konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, lembaga auditor negara itu sedang melakukan kajian untuk identifikasi risiko penyimpangan.

Agung juga menepis anggapan bahwa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kebal hukum dalam mengelola anggaran. Menurut dia, jika terjadi perbuatan melawan hukum, mereka tetap bisa ditindak. Misalnya, merekayasa harga barang, mark up harga, atau belanja barang fiktif.

"Kami cukup mampu melakukan hal itu. Jangan khawatir. Kami akan deteksi potensi kecurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran," tegas Agung.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago