Categories: Nasional

KNPI Desak Pemerintah Segera Revisi PP 52/53 Tahun 2000

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi PP 52/53 tahun 2000. Pasalnya, hal itu terkait dengan persoalan layanan komunikasi yang harapanya dapat dinikmati secara merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Melihat kondisi sekarang, jelang new normal, di mana semua dipaksakan serba online dari bekerja, belajar hingga belanja, maka jaringan komunikasi sudah menjadi kebutuhan wajib bagi masyarakat Indonesia," ujar Ketua Bidang Infokom DPP KNPI Muhammad Ikhsan pada acara diskusi Sobat Cyber Indonesia.

Karena itu, Ikhsan mendesak pemerintah untuk secepatnya merevisi regulasi mengenai network sharing yang ada di PP 52/53 sebagai solusi cepat sementara, agar di masa pandemi Covid-19 ini penggunaan dan pemerataan akses internet di seluruh Indonesia bisa maksimal tanpa membeda-bedakan wilayah.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengakui ketidaksiapan operator di awal menghadapi lonjakan traffic di masa pandemi Covid-19.

"Fenomena ini tidak akan berhenti dan mau tidak mau harus diantisipasi. Internet bukanlah lagi barang mewah tapi sudah menjadi kebutuhan pokok," ujarnya.

Sementara itu Teguh Prasetya dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) menganggapi sekarang waktunya yang tepat untuk mengeluarkan revisi PP 52 dan 53. "Saya rasa tidak perlu menunggu omnibus law, tinggal revisi saja PP tersebut, selesai sudah. Ini kan tergantung will pemerintah saja," ujar Teguh.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

22 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago