Categories: Nasional

Pengunjung Mal Dibatasi 35 Persen dari Biasanya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Indonesia dalam menangani Covid-19 telah membuat beberapa kebijakan, termasuk untuk skema penerapan new normal. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun merilis Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal.

SE tersebut telah ditetapkan pada 28 Mei 2020 dan telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. Salah satu kebijakan yang tercantum yakni terkait pusat perbelanjaan atau mal untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menjalani new normal.

"Menerapkan pengaturan sirkulasi dan batasan waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 35 persen dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal. Tentu dengan menerapkan kontrol yang ketat pada pintu masuk dan pintu keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan," tulis keterangan Mendag Agus Suparmanto yang dikutip JawaPos.com, Sabtu (30/5).

Kemudian, bagi para pedagang wajib untuk menggunakan masker, face shield dan sarung tangan. Manajemen mal pun harus menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar mal.

Adapun, bagi para pembeli atau pengunjung juga wajib mengenakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk gedung. Petugas juga akan memastikan kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli dengan melakukan kontrol suhu, di mana yang diperbolehkan masuk hanya yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat celcius.

"Menerapkan pembatasan jarak antar sesama pembeli yang datang ke restoran paling sedikit 1,5 meter. Menerapkan pembatasan jarak pada saat melakukan transaksi pembayaran di kasir 1,5 meter dan paling banyak 5 orang," ucap dia.

Terkahir, manajemen serta para tenant juga harus menjaga kebersihan lokasi berjualan dengan menyemprotkan desinfektan secara berkala. "Memisahkan pintu masuk dan pintu keluar bagi pengunjung," tutupnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

8 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

1 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

1 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago