Categories: Nasional

Menag Disebut Terima Rp70 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Peran Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) kembali diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK mengungkapnya di sidang dakwaan Kepala (nonaktif) Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut Lukman menerima uang total Rp70 juta dari Haris. Uang itu diberikan secara bertahap. Pertama pada 1 Maret 2019 sebesar Rp 50 juta di Hotel Mercure Surabaya. Kemudian Rp20 juta diberikan kepada Lukman pada 9 Maret melalui Herry Purwanto di Pondok Pesantren Tebu Ireng Jombang.

Uraian jaksa dalam surat dakwaan Haris itu mempertegas indikasi bahwa Lukman menerima aliran dana terkait pengisian jabatan di Kemenag. Sebelumnya, di sidang praperadilan tersangka Romahurmuziy alias Romy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, KPK hanya menyebut Lukman menerima Rp10 juta dari Haris pada 9 Maret.

Jaksa menerangkan, uang Rp50 juta diberikan Haris sebagai tanda terima kasih. Sebab, pada 4 Maret atau lima hari sebelum penyerahan uang, Haris diangkat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur berdasar Keputusan Menteri Agama Nomor B.II/04118. Dan sehari kemudian, Haris dilantik sebagai kakanwil.

Menurut JPU, sebelum penyerahan uang Rp50 juta itu, Lukman sempat menyampaikan akan ‘pasang badan’ atas pengangkatan Haris sebagai kakanwil. Hal itu diduga merujuk pada rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut bahwa Haris pernah mendapatkan hukuman disiplin PNS pada 2015 dan 2016. Jaksa menyebut, pengangkatan Haris yang diduga mengangkangi rekomendasi KASN itu juga melibatkan Romy. Romy-lah yang meminta Lukman untuk tetap mengangkat Haris dengan segala risikonya.

”Arahan M. Romahurmuziy alias Romy tersebut selanjutnya disetujui oleh Lukman,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto.(tyo/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

6 jam ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

11 jam ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

11 jam ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

11 jam ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

16 jam ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

18 jam ago