Categories: Nasional

Kivlan Ngotot Bantah Makar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan makar terus berlanjut. Rabu (29/5), tersangka kasus dugaan makar Kivlan Zein diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Kivlan bersikukuh mengatakan bahwa tuntutan diskualifikasi capres-cawapres nomor urut satu bukan termasuk makar.

Kuasa Hukum Kivlan Zein, Djuju Purwantoro menuturkan, tuduhan makar terhadap Kivlan disebutkan dalam pasal 107 atau 110 KUHP. Namun, sangkaan penyidik dinilai terlalu tendensius.

”Bahkan, mengada-ada karena tidak relevan dengan definisi makar. Unsurnya tidak terpenuhi,” ujar Djuju.

Menurut Djuju, makar merupakan perbuatan untuk menggulingkan kekuasaan. Kivlan tidak memiliki niat semacam itu.  ”Rapat-rapat untuk menggulingkan itu juga tidak ada,” paparnya ditemui di kantor Bareskrim kemarin.

Kivlan Zein memang menuntut diskualifikasi capres dan cawaprs nomor urut 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin). Namun, tuntutan itu tidak bisa dikategorikan makar. Sebab, diskualifikasi itu diatur oleh undang-undang.  ”Bawaslu dan KPU bila menemukan pelanggaran bisa saja melakukan diskualifikasi. Tentu dengan syarat ketentuan yang ada,” urainya.

Sementara itu, Kivlan menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan kali kedua. Semua telah disampaikan, termasuk soal Permadi dan Lieus Sungkharisma.  ”Kita akan lihat, nanti diperiksa dulu,” jelasnya.

Kivlan mengaku telah berupaya melakukan langkah-langkah yang benar, jujur, dan adil. ”Kalau saya dinyatakan bersalah ya saya akan menerima apa adanya,” tuturnya.(idr/oni/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago