Categories: Nasional

Kivlan Zen Akan Ajukan Penangguhan dan Praperadilan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Karena ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kepemilikan senjata api ilgal, Kivlan Zen berencana mengajukan penangguhan penahanan serta menggugat praperadilan.
Hal itu dilakukan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, tersebut karena merasa tidak seperti yang disangkakan polisi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Kivlan Zein Djudju Purwantoro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019). ’’Pak Kivlan sudah ditahan 20 hari ke depan. Sekarang masih diperiksa kesehatan di Biddokes,’’ ungkap Djudju.

Kendati ditahan, Djudju tetap menolak atas tuduhan penyidik terhadap kliennya memiliki senpi ilegal. ’’Gak ada sama sekali senjata. Pak Kivlan gak megang sama sekali senpi. Adanya senapan yang buat nembak babi. Itukan senapan buat nembak burung juga,’’ ungkapnya.

Adapun jaminan penangguhan penahanan dan prapradilan yaitu sang istri sendiri serta pejabat yang merupakan sahabat Pak Kivlan. ’’Kita normatif lah pembelaannya kita siapkan prapradilan besok. Penjaminnya istri dan pejabat temen kliennya kita. Kalau tokoh politik ya kita kordinasi dululah takut gak ada yang mau,’’ ungkap Djudju.

Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zein dilalukakan secara maraton. Pasalnya, yang bersangkutan memiliki dua kasus yang berbeda yaitu kasus makar dan kepemilikan senpi ilegal.

’’LP di Bareskrim kasus makar sedangkan LP di Polda terkaot kasus kepemilikan senjata ilegal,’’ ungkap Dedi di Mabes Polro, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.

Purnawirawan Jjenderal bintang dua ini sebelumnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.(fir)

Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

18 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

18 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

18 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

18 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

19 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

20 jam ago