Kivlan Zen.
Kendati ditahan, Djudju tetap menolak atas tuduhan penyidik terhadap kliennya memiliki senpi ilegal. ’’Gak ada sama sekali senjata. Pak Kivlan gak megang sama sekali senpi. Adanya senapan yang buat nembak babi. Itukan senapan buat nembak burung juga,’’ ungkapnya.
Adapun jaminan penangguhan penahanan dan prapradilan yaitu sang istri sendiri serta pejabat yang merupakan sahabat Pak Kivlan. ’’Kita normatif lah pembelaannya kita siapkan prapradilan besok. Penjaminnya istri dan pejabat temen kliennya kita. Kalau tokoh politik ya kita kordinasi dululah takut gak ada yang mau,’’ ungkap Djudju.
Sebelumnya, Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Kivlan Zein dilalukakan secara maraton. Pasalnya, yang bersangkutan memiliki dua kasus yang berbeda yaitu kasus makar dan kepemilikan senpi ilegal.
’’LP di Bareskrim kasus makar sedangkan LP di Polda terkaot kasus kepemilikan senjata ilegal,’’ ungkap Dedi di Mabes Polro, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2019.
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…