Categories: Nasional

Ditetapkan sebagai Tersangka, Annas Maamun Langsung Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan upaya penjemputan paksa di kediamannya di Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penetapan tersangka kepada Annas Maamun setelah mengumpulkan berbagai informasi dan data ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara yang sama dan menemukan bukti formula yang cukup.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah sekitar Rp200 juta," kata Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022)

Karyoto menjelaskan, setelah dilakukan penetapan tersangka, Annas juga langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 30 Maret 2002 sampai dengan 18 April di Rutan KPK, Jakarta.

Karyoto menjelaskan, perkara bermula saat Annas masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2014-2019 yang kemudian mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2015.

Atas perbuatannya, Annas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Laporan : Yusnir (Jakarta)
Editor    : Edwar Yaman
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

7 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

11 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

11 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

16 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

19 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

19 jam ago