Categories: Nasional

Ditetapkan sebagai Tersangka, Annas Maamun Langsung Ditahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka setelah penyidik KPK melakukan upaya penjemputan paksa di kediamannya di Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, penetapan tersangka kepada Annas Maamun setelah mengumpulkan berbagai informasi dan data ditambah dengan fakta-fakta selama proses persidangan dalam perkara yang sama dan menemukan bukti formula yang cukup.

"Dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sejumlah sekitar Rp200 juta," kata Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/3/2022)

Karyoto menjelaskan, setelah dilakukan penetapan tersangka, Annas juga langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 30 Maret 2002 sampai dengan 18 April di Rutan KPK, Jakarta.

Karyoto menjelaskan, perkara bermula saat Annas masih menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2014-2019 yang kemudian mengirimkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) tahun 2015.

Atas perbuatannya, Annas disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Laporan : Yusnir (Jakarta)
Editor    : Edwar Yaman
 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago