Libur Nataru, Kendaraan Bisa Dititipkan di Polsek
SIAK (RIAUPOS.CO) — Warga Kecamatan Tualang bisa menitipkan kendaraan di kantor Polsek Tualang jika akan bepergian atau mudik pada Natal dan tahun baru (Nataru).
Hal ini dalam rangka mengantisipasi keamanan dan ketertiban dari tindak pidana kejahatan. Polsek Tualang menyediakan sarana parkir bagi kendaraan yang disiapkan secara gratis bagi warga yang menitipkan kendaraanya.
"Kami mengimbau kepada seluruh yang akan mudik atau berlibur pada Nataru bisa menitipkan kendaraanya ke Mapolsek," imbau Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, Sabtu (28/12).
Menurut Pribadi, pada libur Nataru banyak warga yang bepergian ke luar kota dalam waktu cukup lama. Maka sebelum pergi hendaknya periksa dulu keamanan rumah dan menitipkan barang berharga seperti kendaraan di tempat aman.
Jika warga tidak menitipkan ke Polsek Tualang, titipkan barang berharga ke saudara atau tetangga yang tidak pergi keluar kota. Diharapkan memarkirkan kendaraan yang bakal ditinggal di tempat yang aman. Jangan meninggalkan sepeda motor di luar rumah saat bepergian.
Selain itu, kendaraan yang ditinggal juga ditambahkan kunci pengaman dan kunci cadangan. Hal itu agar kendaraan aman saat ditinggalkan.(wik)
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…