Libur Nataru, Kendaraan Bisa Dititipkan di Polsek
SIAK (RIAUPOS.CO) — Warga Kecamatan Tualang bisa menitipkan kendaraan di kantor Polsek Tualang jika akan bepergian atau mudik pada Natal dan tahun baru (Nataru).
Hal ini dalam rangka mengantisipasi keamanan dan ketertiban dari tindak pidana kejahatan. Polsek Tualang menyediakan sarana parkir bagi kendaraan yang disiapkan secara gratis bagi warga yang menitipkan kendaraanya.
"Kami mengimbau kepada seluruh yang akan mudik atau berlibur pada Nataru bisa menitipkan kendaraanya ke Mapolsek," imbau Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, Sabtu (28/12).
Menurut Pribadi, pada libur Nataru banyak warga yang bepergian ke luar kota dalam waktu cukup lama. Maka sebelum pergi hendaknya periksa dulu keamanan rumah dan menitipkan barang berharga seperti kendaraan di tempat aman.
Jika warga tidak menitipkan ke Polsek Tualang, titipkan barang berharga ke saudara atau tetangga yang tidak pergi keluar kota. Diharapkan memarkirkan kendaraan yang bakal ditinggal di tempat yang aman. Jangan meninggalkan sepeda motor di luar rumah saat bepergian.
Selain itu, kendaraan yang ditinggal juga ditambahkan kunci pengaman dan kunci cadangan. Hal itu agar kendaraan aman saat ditinggalkan.(wik)
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…