Categories: Nasional

Kenal di Medsos, Korban Dicabuli, Harta Dirampas

BATAM (RIAUPOS.CO) – NL, pekerja serabutan ini harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta Sekupang. Pasalnya pria 32 tahun itu merampas sepeda motor teman wanita, SV.

Tidak hanya itu NL juga mencabuli korbannya yang dikenal lewat media sosial. Meski baru berkenalan beberapa pekan, NL berhasil membujuk teman wanitanya tersebut untuk bertatap muka langsung.

SV yang termakan rayuan NL langsung menyanggupi permintaan NL. Setelah berkeliling, NL membawa SV ke hutan. Di sana NL langsung melancarkan aksinya.

Barang-barang milik korban langsung dirampas. Yaitu dua unit telepon genggam serta kendaraan roda dua milik korban dibawa kabur.

“Pelaku yang melihat korban ketakukan melakukan tindakan asusila terhadap korban,” jelas Kapolsek Sekupang AKP Ulil Rahim, Kamis (28/11/2019).

Tidak lama setelah kejadian, tersangka berhasil diamankan unit reskrim Polsek Sekupang. Barang-barang milik korban juga masih di tangan NL. NL kata kapolsek, ditangkap di kediamannya di kawasan Batuaji.

Saat ditangkap kata dia, NL tidak melakukan perlawanan. “Tersangka dijerat pasal curas dan cabul. Ancaman hukuman 9 tahun,” ujar Ulil.

Tak hanya itu, Ulil juga mengungkap kasus pencabulan lain yang dilakukan anak di bawah umur. Tersangka yang putus sekolah mencabuli kekasihnya yang masih berstatus pelajar.

“Tersangka ini berusia 16 tahun, sedangkan korban 14 tahun. Mereka berpacaran,” jelasnya.

Dikatakan Ulil, antara tersangka dan korban sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Mirisnya, perbuatan itu dilakukan di teras rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi.

“Korban dibujuk rayu agar mau berhubungan badan,” imbuh Ulil.

Usai kejadian, korban langsung menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan tersangka, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Sekupang.

“Tersangka yang di bawah umur dikenakan pasal
81 UU perlindungan anak. Ancaman 12 tahun
penjara,” pungkas Ulil.

Sumber: Batampos.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

7 jam ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

8 jam ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

9 jam ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

9 jam ago

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

1 hari ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

1 hari ago