jual-madu-palsu-beromzet-puluhan-juta-di-tampan-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polisi Sektor (Polsek) Tampan berhasil mengungkap penjualan madu palsu yang sudah meraup untung puluhan juta dalam satu bulan. Empat orang diamankan yakni A (51), DS (40), MT (21), dan H (42), tersangka yang diamankan ini sudah mengedarkan madu palsu antarprovinsi.
Kapolsek Tampan I Komang Aswatama menjelaskan, para pengedar madu palsu ini diamankan senin (25/10/2021) lalu di wilayah Kecamatan Tampan.
“Mereka bekerja biasanya berempat, ada yang sebagai pemasak, lalu ada yang berperan sebagai pemancing yang berpura-pura ingin membeli dalam jumlah banyak, dan kemudian membuat korban tergiur untuk memesan madu dalam jumlah yang banyak,” kata Kapolsek Tampan.
Madu yang dijual oleh para pelaku ini tidak ada yang berbahan madu asli, melainkan dari air, kopi, asam citrum dan bahan pengembang kue.
Para pelaku membuat madu ini dengan cara memasukan air tawar ke dalam dandang aluminium lalu dipanaskan bersama gula, kemudian pelaku mencampurkan kopi dan di aduk agar menimbulkan warna, lalu mencampur asam citrum agar air tersebut menjadi kental dan terakhir mencampurkan pengembang kue agar lebih terlihat seperti madu asli.
Keempat pelaku sudah menjalankan bisnisnya ke antarprovinsi, selain provinsi Riau.
“Mereka ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan berpindah-pindah antar provinsi, mereka sempat mengedarkan juga di wilayah provinsi Lampung. dengan omzet puluhann juta perbulannya,” jelas Komang.
Saat ini pelaku sudah mendekam di Mapolsek Tampan dan dijerat pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) hurud d UU RI nomor 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 378 jo 65 KUHPidana.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…