Zainudin Amali di Istana Negara, Selasa (22/10). Politikus Golkar yang kini menjabat sebagai Menpora itu pernah beberapa kali berusursan dengan KPK. (Raka Denny/Jawa Pos)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo pada periode kedua. Ada delapan nama menteri pernah diperiksa KPK atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.
“Meski belum tentu terlibat atau bersalah, rekam jejak dalam kasus korupsi penting dicermati dan dipertimbangkan. Mengingat jabatan sebagai menteri merupakan sangat strategis, sekaligus rawan,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com, Selasa (29/10).
Kurnia menyarankan, Pemerintah khususnya Presiden Jokowi meminta keterangan lebih jauh dari KPK. Hal ini menjadi langkah yang sangat penting, agar Presiden mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait
pemeriksaan atau dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi.
Kurnia juga menuturkan, dari delapan nama tersebut sedikitnya tiga nama yang pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi. Ketiganya yakni, Menkumham Yasonna Laoly, Menpora Zainudin Amali dan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Merujuk surat dakwaan jaksa KPK, kata Kurnia, terhadap dua terpidana mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, menerima USD 84.000 dalam proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Uang tersebut disebut diterima Yasonna saat masih menjabat sebagai anggota DPR 2009-2014.
"Atas dugaan ini, Yasonna beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo," terang Kurnia.
Sementara itu, Zainudin Amali pernah menjadi saksi dalam kasus suap sengketa Pilkada. Dalam putusan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Zainudin disebut berkomunikasi dengan Akil melalui BlackBerry Messeger (BBM). Keduanya diduga membicarakan sengketa Pilkada Jawa Timur.
Saat itu, Zainudin merupakan Ketua Bidang Pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Akil meminta untuk disiapkan uang Rp 10 miliar. Akil dan Zainudin disebut akan bertemu di rumah Akil, namun pertemuan dan penyerahan uang tidak terlaksana karena Akil ditangkap KPK.
Selain kasus Akil Mochtar, Zainudin Amali juga pernah diperiksa dalam penanganan perkara suap Kementerian ESDM yang melibatkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekjen ESDM Waryono Karno.
"KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Zainudin yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII," ucap Kurnia.
Tak hanya Yasonna dan Zainudin, lanjut Kurnia, Tjahjo Kumolo pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi pengurusan perizinan megaproyek Meikarta pada 25 Januari 2019.
Sebab pada persidangan di pengadilanTipikor Bandung 14 Januari 2019, terdakwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menyebut bahwa Tjahjo Kumolo turut meminta dirinya membantu perizinan Meikarta.
"Menteri Dalam Negeri 2014-2019 yang juga kader PDIP ini mengakui bahwa ia menghubungi Neneng karena saat itu Kemendagri membahas proyek Meikarta dan pihak yang berwenang memberi izin adalah Bupati Bekasi," tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret
Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…
Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.
Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…
Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…
Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…