Categories: Nasional

43 PMI Bermasalah Dideportasi Malaysia, Tiba di Dumai

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural kembali dipulangkan dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (27/9) sore. Mereka terdiri dari 32 laki-laki dan 11 perempuan.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyebutkan pemulangan dilakukan setelah para PMI ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang. Prosesnya melalui koordinasi KJRI Johor Bahru bersama BP2MI Riau.
“Para PMI ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Jawa Timur 15 orang, Aceh 9 orang, Sumut 6 orang, NTB 7 orang, Riau 3 orang, serta masing-masing 1 orang dari Jambi, Banten, dan Jawa Barat,” jelasnya.

Setibanya di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan. Mereka juga didampingi P4MI Dumai untuk registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Fanny menegaskan, pemulangan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. “Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang berada dalam kondisi rentan. Tugas kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan memastikan hak mereka tetap terjaga,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. “Banyak yang tidak sadar risiko hingga akhirnya berakhir dideportasi. Edukasi terus kami lakukan supaya kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.

Redaksi

Recent Posts

Menyapa SMAN 9 Pekanbaru, Roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau Berjalan Semarak

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir di SMAN 9 Pekanbaru,…

4 jam ago

Sertijab di Polres Kampar, Kompol Nurman Resmi Jabat Kapolsek Kampar Kiri

Polres Kampar menggelar upacara sertijab Kapolsek Kampar Kiri dari Kompol Rusyandi Z Siregar kepada Kompol…

5 jam ago

Soroti HGB STC, Kasi Datun Kejari Pekanbaru Tegaskan Paksa Perpanjang Masuk Perbuatan Melawan

Kejari Pekanbaru menegaskan perpanjangan HGB STC berpotensi melanggar hukum, sementara BPKP Riau menyoroti potensi kerugian…

14 jam ago

Polsek Kateman Bekuk Pria Berinisial GT Pengedar Ekstasi dan Cairan Etomidate

Polsek Kateman membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan etomidate serta mengamankan seorang tersangka di…

16 jam ago

Aliansi Cipayung Plus Pekanbaru Dukung Pemko Tidak Perpanjang HGB Ruko STC

Aliansi Cipayung Plus mendukung Pemko Pekanbaru tidak memperpanjang HGB 133 ruko STC yang habis masa…

16 jam ago

Lantik 247 Kepsek dan Korwil, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Warning Jangan Ada Pungli

Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melantik 247 kepala sekolah dan 13 korwil Disdikbud serta memberikan…

16 jam ago