Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru memasang pemberitahuan penyegelan terhadap fasilitas H2 yang masih belum memiliki izin di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, ahad (28/9/2025).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya menyegel tempat hiburan malam (THM) Heaven Two (H2) di Jalan HR Soebrantas, Ahad (28/9) petang. Tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas aksi protes warga sekitar yang menolak keberadaan H2 karena dinilai meresahkan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Dr Yuliarso, memimpin langsung inspeksi mendadak bersama personelnya sekitar pukul 17.26 WIB. Mereka disambut perwakilan manajemen H2, Endri. Setelah meninjau area klub atau bar, penyegelan pun dilakukan.
Menurut Yuliarso, langkah ini berlandaskan Perda 13 Tahun 2021 Pasal 35. Aturan itu menyebutkan tempat hiburan yang memiliki izin tidak boleh melaksanakan kegiatan di luar izin yang diberikan.
“Oleh karena itu, hari ini club atau bar kami segel. Ini demi menegakkan aturan dan menjaga ketertiban sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah menghargai pelaku usaha, namun hukum tetap harus ditegakkan. “Usaha tidak boleh beroperasi di luar izin karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, pihak manajemen H2 mengakui penyegelan ini menjadi pelajaran penting. “Ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk lebih patuh dalam mengurus izin yang berlaku. Semoga ke depan bisa lebih baik,” ujar Endri.
Sebelumnya, warga sekitar telah menggelar aksi demo menolak keberadaan H2 dan meminta tempat hiburan tersebut ditutup.
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir di SMAN 9 Pekanbaru,…
Polres Kampar menggelar upacara sertijab Kapolsek Kampar Kiri dari Kompol Rusyandi Z Siregar kepada Kompol…
Kejari Pekanbaru menegaskan perpanjangan HGB STC berpotensi melanggar hukum, sementara BPKP Riau menyoroti potensi kerugian…
Polsek Kateman membongkar dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan etomidate serta mengamankan seorang tersangka di…
Aliansi Cipayung Plus mendukung Pemko Pekanbaru tidak memperpanjang HGB 133 ruko STC yang habis masa…
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto melantik 247 kepala sekolah dan 13 korwil Disdikbud serta memberikan…