Categories: Nasional

57 Pegawai KPK Belum Putuskan Usulan Kapolri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif akan membawa usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Ombudsman RI dan Komnas HAM soal rencana perekrutan pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," ujar Juru Bicara 57 Pegawai KPK nonaktif, Rasamala Aritonang, di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Rasamala berujar tawaran menjadi ASN Polri tidak serta merta menggugurkan rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM yang menyimpulkan ada malaadministrasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) terkait asesmen TWK.

Ia meminta pihak-pihak terkait termasuk Presiden RI Joko Widodo dan pimpinan KPK untuk segera menindaklanjuti temuan dua lembaga negara independen tersebut. Salah satu rekomendasinya adalah memulihkan status dan mengangkat puluhan pegawai KPK menjadi ASN.

"Kami berharap pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti," ucap Rasamala.

Ia mengungkapkan pihaknya menghargai usulan Kapolri tersebut. Namun, ia berujar 57 pegawai akan membawa tawaran itu ke dalam meja diskusi terlebih dahulu.

Kabag Hukum KPK nonaktif ini menambahkan, usulan Kapolri memperlihatkan bahwa proses alih status melalui metode asesmen TWK tidak valid. Ia menilai puluhan pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk dirinya, merupakan orang-orang yang disingkirkan.

"Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun, nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," kata Rasamala.

Sebelumnya, Listyo Sigit menyatakan akan menarik 56 pegawai KPK yang dipecat untuk menjadi ASN di Bareskrim Polri. Satu di antara 57 pegawai belakangan memasuki masa pensiun sehingga tidak disertakan.

Listyo mengatakan pihaknya telah menyampaikan keinginan ini kepada Presiden Joko Widodo melalui surat beberapa waktu lalu. Pada tanggal 27, pihaknya kemudian menerima surat balasan dari Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden, melalui Mensesneg, secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata kata Kapolri, Selasa (29/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

1 hari ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

1 hari ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago