JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Chintami Atmanegara berharap laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Deanni Ivanda terhadap anaknya, Dio Alif Utama, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini supaya ada kejelasan apakah benar putranya melakukan penyaniayaan kepada Deanni atau tidak.
“Kami berharap kasusnya dibuat jelas, diproses, ditindaklanjuti. Kami siap menghadapinya,” kata Yasmine Soerachman selaku pengacara Chintami Atmanegara saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Jika dalam perkembangannya nanti kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena dinilai tidak memenuhi syarat sebuah tindak pidana, maka Chintami akan melaporkan balik Deanni Ivanda. Sebab kasus ini telah mencemarkan nama baiknya.
“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, maka kami berhak untuk melaporkan balik dengan pencemaran nama baik. Karena nama baik dari klien kami sudah dirusak,” katanya lebih lanjut.
Yasmine meyakini laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Deanni kepada Alif sulit dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebab dia yakin anak Chintami tidak mungkin melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan.
Lebih lanjut Yasmine mengatakan, dirinya tidak habis pikir orang yang sudah berbuat kebaikan kepada seseorang dengan memberinya tempat tinggal dan diberikan pekerjaan supaya mendapatkan penghasilan, tapi orang itu malah melaporkannya ke polisi. “Memang ada ya orang dikasih tumpangan, tempat tinggal, dikasih makan enak, dikasih uang, terus berbuat seperti ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Dio Alif Utama, putra dari artis Chintami Atmanegara dilaporkan Deanni Ivanda ke polisi terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut dibuat Deanni pada 8 Agustus 2020 terkait tudingan melakukan penganiayaan. Alif pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…