Categories: Nasional

TNI Bantah Terlibat dalam Penyerangan Markas Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beredar pesan berantai berisi informasi penyerang Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur adalah sekelompok oknum anggota TNI. Penyerangan itu disebutkan terjadi karena TNI tidak terima salah seorang anggotanya ada yang menjadi korban pengeroyokan.

Terkait kabar tersebut, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/Jakarta Timur Kol (Kav) Rahyanto Edy membantah jika pelaku penyerangan adalah anggota TNI. Menurutnya, sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan TNI dalam kasus tersebut.

"Sementara belum ada laporan. Tidak ada keterlibatan. (Dari masyarakat) Belum bisa dipastikan," kata Rahyanto di Markas Kodam Jaya Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/).

Dia menyampaikan, saat ini jajaran Polri masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kodam Jaya menegaskan akan membantu proses penyelidikan guna mengungkap dalang dan motif di balik penyerangan tersebut.

"Jadi terkait dengan kejadian tadi malam kita sudah adakan pengecekan bahwa tadi malam tepatnya di daerah Cibubur ada sekolompok orang yang kita masih belum tahu identitasnya melaksanakan perusakan di Jalan Raya Bogor dan terakhir di Mapolsek Ciracas," imbuhnya.

Atas dasar itu, Rahyanto meminta kepada masyarakat agar tidak panik. Serta tetap kritis terhadap informasi yang diterima. Supaya tidak terjadi salah paham hingga berujung tidak kondusifnya situasi Kamtibmas.

"Kita rangkul semua elemen. Baik wartawan untuk berikan keterangan ke masyarakat. Kita berikan upaya dengan Polri supaya memberi ketenangan ke masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaiki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari WIB. Selain merusak sejumlah fasilitas milik polisi dengan benda keras, massa juga dilaporkan melakukan pembakaran.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

17 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

18 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

19 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

20 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago