Categories: Nasional

Saksi Pembunuhan yang Dianiaya Polisi Diperiksa Polrestabes MedanÂ

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Sarpan (57), saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan, Medan, diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota Besar Medan.

Pemeriksaan perdana yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020) di Markas Polrestabes Medan itu terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli.

Sarpan hadir ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya, M. Sa’i Rangkuti. 

”Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan laporan penganiayaan,” kata Rangkuti seperti diansir dari Antara sebelum memasuki ruangan penyidik.

Dia mengatakan, panggilan polisi kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.

”Kemarin sudah dipanggil seminggu atau delapan hari yang lalu. Tapi kebetulan klien kami sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini (29/7) sudah mulai membaik, makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya,” ujar Rangkuti.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan itu bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40), pada Kamis (2/7). Sumanto saat itu diduga dibunuh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

Polisi dalam keterangannya pada Kamis (9/7), mengatakan, A menghabisi nyawa Sumanto dengan cara memukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas. Sebagai saksi kasus pembunuhan itu, polisi membawa Sarpan ke Markas Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan.

Tetapi, Sarpan ditahan selama lima hari dan mendapat sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat. Dalam kasus itu, Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah dan disidang disiplin. 

Selain itu, Komisaris Polisi Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polsek Percut Sei Tuan dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai pejabat sementara.

Sumber: Antara/Sumut Pos/Jawapos.co
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

17 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

18 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

19 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

20 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

1 hari ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

1 hari ago