Categories: Nasional

Saksi Pembunuhan yang Dianiaya Polisi Diperiksa Polrestabes MedanÂ

MEDAN (RIAUPOS.CO) – Sarpan (57), saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi di Markas Polsek Percut Sei Tuan, Medan, diperiksa oleh Kepolisian Resort Kota Besar Medan.

Pemeriksaan perdana yang berlangsung pada Rabu (29/7/2020) di Markas Polrestabes Medan itu terkait laporan korban yang tertuang dalam Nomor: LP/STTP/1643/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada 6 Juli.

Sarpan hadir ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan didampingi keluarga beserta kuasa hukumnya, M. Sa’i Rangkuti. 

”Kami mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan, dalam rangka proses pemeriksaan laporan penganiayaan,” kata Rangkuti seperti diansir dari Antara sebelum memasuki ruangan penyidik.

Dia mengatakan, panggilan polisi kepada kliennya itu sudah seminggu lalu. Namun karena kondisi kesehatan korban yang belum memungkinkan sehingga tertunda.

”Kemarin sudah dipanggil seminggu atau delapan hari yang lalu. Tapi kebetulan klien kami sedang berhalangan dalam kondisi yang belum pulih. Hari ini (29/7) sudah mulai membaik, makanya kita menghadiri pemanggilan sebelumnya,” ujar Rangkuti.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan itu bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan korban, Dodi Sumanto (40), pada Kamis (2/7). Sumanto saat itu diduga dibunuh anak dari pemilik rumah berisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

Polisi dalam keterangannya pada Kamis (9/7), mengatakan, A menghabisi nyawa Sumanto dengan cara memukul bagian belakang kepala sebanyak dua kali dengan cangkul hingga tewas. Sebagai saksi kasus pembunuhan itu, polisi membawa Sarpan ke Markas Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan.

Tetapi, Sarpan ditahan selama lima hari dan mendapat sejumlah penyiksaan yang dilakukan oknum polisi setempat. Dalam kasus itu, Polrestabes Medan menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan dinyatakan bersalah dan disidang disiplin. 

Selain itu, Komisaris Polisi Otniel Siahaan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Polsek Percut Sei Tuan dicopot dan digantikan AKP Ricky Pripurna Atmaja sebagai pejabat sementara.

Sumber: Antara/Sumut Pos/Jawapos.co
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago