PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat melakukan cabul pada tetangga perempuannya, seorang pria berinisial AAM (25) berurusan dengan polisi.
Ia pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Rumbai Pesisir.
Perilaku bejatnya itu dilampiaskan saat korban sedang mencari jamur pada Ahad (26/7/2020) pukul 05.30 WIB di PT SIR, Tebing Tinggi Okura, Rumbai Pesisir.
"Istri saya baru tiga bulan melahirkan. Jadi secara spontan saja melakukan hal itu. Dan saya menyesal," sebutnya.
Di waktu yang sama Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Meitertika didampingi Kanitreskrim Ipda Febry Hermawan mengatakan, mulanya perkara itu akan damai.
"Namun, pihak keluarga korban N (19) tidak ingin damai sebab menyangkut harga diri. Sehingga berlanjut dan dilaporkan ke Polsek untuk diusut," ungkapnya.
Katanya, tersangka menyalurkan nafsu birahi dengan mencoba menyekap dengan jaket korban hingga terjatuh.
Mulut korban ditutup dengan penutup kepala jaket. Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.
Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu