PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Akibat melakukan cabul pada tetangga perempuannya, seorang pria berinisial AAM (25) berurusan dengan polisi.
Ia pun kini mendekam di sel tahanan Polsek Rumbai Pesisir.
Perilaku bejatnya itu dilampiaskan saat korban sedang mencari jamur pada Ahad (26/7/2020) pukul 05.30 WIB di PT SIR, Tebing Tinggi Okura, Rumbai Pesisir.
"Istri saya baru tiga bulan melahirkan. Jadi secara spontan saja melakukan hal itu. Dan saya menyesal," sebutnya.
Di waktu yang sama Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Meitertika didampingi Kanitreskrim Ipda Febry Hermawan mengatakan, mulanya perkara itu akan damai.
"Namun, pihak keluarga korban N (19) tidak ingin damai sebab menyangkut harga diri. Sehingga berlanjut dan dilaporkan ke Polsek untuk diusut," ungkapnya.
Katanya, tersangka menyalurkan nafsu birahi dengan mencoba menyekap dengan jaket korban hingga terjatuh.
Mulut korban ditutup dengan penutup kepala jaket. Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…
Terasi khas Desa Ketapang Permai, Kepulauan Meranti, menjadi produk unggulan berbahan udang pepai yang menopang…
MAN 1 Pekanbaru menggelar parenting perdana dalam Matamuda yang diikuti 810 wali murid guna memperkuat…
Pemprov Riau dan ATR/BPN memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi tanah ulayat guna memberi kepastian hukum dan…
Unri menjadi best practice implementasi Student Development Journey Tanoto Foundation berkat digitalisasi Student Journey ASRI…