Pratikno (Foto/JPNN.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Sekretaris Negara Pratikno kaget saat dikabari bahwa LBH Jakarta akan menggugat surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).
"Oh ya? Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali (Keppres) pembentukan pansel," ucap Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/7).
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga tidak setuju bila pemerintah dianggap menutup-nutupi proses seleksi Capim KPK. Dia juga menampik anggapan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyebut Keppres pembentukan pansel capim KPK sulit diakses publik.
"Loh dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota panselnya. Ya isi Keppres pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota pansel. Dan anggota pansel kan terpublikasi," tutur Pratikno.
Untuk itu pihaknya menjamin transparansi dalam seleksi Capim KPK, mulai dari pembentukan pansel hingga prosesnya selesai nanti.
"Dari awal kami membentuk, kami jaga kemandirian pansel. Kami jaga betul netralitas dan kami percaya kompetensi dan profesionalitas pansel yang dibentuk presiden," tandasnya. (fat)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…
Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…
Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…
BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…