panitia-diskusi-persoalan-pemecatan-presiden-diteror
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Jogjakarta selaku penyelenggara diskusi publik bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" dikabarkan mendapat intimidasi dan peretasan akun Whatsapp. Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara UII Nimatul Huda yang diundang sebagai narasumber juga mendapat perlakuan sama.
Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Oce Madril. "Iya betul," kata dia kepada JawaPos.com, Jumat (29/5).
Kendati demikian dia belum merinci ihwal kasus ini. Dia menyebut, Fakultas Hukum UGM tengah menyiapkan keterangan resmi untuk publik.
Sementara itu, Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengecam adanya intimidasi ini. Dia mendesak agar Polri segera melindungi warganya yang mendapat teror dan ancaman.
Menurutnya, konstitusi Indonesia menjamin hak setiap orang untuk berpendapat dan berkomunikasi serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. "Pemberangusan hak ini adalah pembangkangan terhadap konstitusi," ucapnya.
Dia menuturkan, diskusi publik yang digelar mahasiswa UGM merupakan kebebasan akademik. Tidak boleh ada pelarangan maupun intimidasi selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Judul diskusi tidak melanggar sama sekali Konstitusi dan HAM. Pemberhentian Presiden diatur dalam Pasal 7A dan 7B sehingga membincangkan pemberhentian presiden adalah membincangkan konstitusi," pungkas Wana.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…