Categories: Nasional

Musnahkan Narkoba Miliaran Rupiah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau menyita sebanyak 42,5 kg sabu, 28.365 butir pil ekstasi, 14.480 butir Happy Five (H-5) dan satu 1 kg daun ganja kering. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan selama satu bulan lebih dengan menjerat 18 orang tersangka.

Adapun pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki, Ahad (14/4) lalu. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka bernama David Pratama (24) bersama barang bukti berupa sabu seberat 4,820 kg.

Berselang satu hari kembali dilakukan penangkapan terhadap dua sindikat pengedar barang haram bernama Aditya (27) dan Bori Prasloni (42). Keduanya diamankan di depan Polsek Kuantan Singingi bersama barang bukti satu kg sabu-sabu, Senin (15/4) lalu. Kemudian, penangkapan selanjutnya dilakukan pada, Rabu (24/4) di Jalan Lintas Pakning-Siak dan di Pelabuhan Roro Bengkalis.

Para tersangka yang diringkus yakni, Tomi J Pisa (38), Rudi Setiawan (40), Yutrisman Zai (29), Beni Lasmana (34), Rangga (21) dan Nurhafiza alias Ica (28). Sedangkan barang bukti yang disita berupaya 10 kg sabu, 11.162 pil ekstasi dan 14.650 butir H-5.

Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengungkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Kamis (16/5). Di lokasi itu, petugas berhasil menangkap Khoirul Amri (28) dan Marzuan (25) berserta barang bukti berupa 12 kg sabu dan 12.800 pil ekstasi. Lalu selang enam hari kemudian, kembali dilakukan penangkapan terhadap Azi Fitria. Pria berusia 19 tahun itu, membawa sebanyak 15 kg sabu-sabu menggunakan kendaraan roda dua dari Bengkalis menuju Dumai. Saat hendak dilakukan penangkapan di Jalan Arifin Achmad Lintas Dumai-Sungai Pakning, Kecamatan Medang Kampai, Azi berupaya melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Riau juga melakukan penangkapan terhadap John Arianto (36), Ekki Ryanto (24), Lira Monita (39), Muhammad Ilham Sidik (21), Buddi Afrianto (38), dan Dedi Kelana (40). Dari jumlah barang bukti itu, dilakukan pemusnahan terhadap 15,5 kg sabu, 15.565 butir pil ekstasi, 14.480 butir H-5, 999,67 gram daun ganja kering. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, di antaranya dicampur dalam larutan pembersih lantai, diblender dan dibakar.(rir)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Didemo Emak-emak, Tujuh Kafe Remang-remang di Tapung Akhirnya Disegel

Tujuh kafe di Desa Gading Sari, Tapung, disegel tim gabungan setelah dikeluhkan warga. Petugas juga…

32 menit ago

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

21 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

21 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

21 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

22 jam ago