Categories: Nasional

Musnahkan Narkoba Miliaran Rupiah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polda Riau menyita sebanyak 42,5 kg sabu, 28.365 butir pil ekstasi, 14.480 butir Happy Five (H-5) dan satu 1 kg daun ganja kering. Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan selama satu bulan lebih dengan menjerat 18 orang tersangka.

Adapun pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki, Ahad (14/4) lalu. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka bernama David Pratama (24) bersama barang bukti berupa sabu seberat 4,820 kg.

Berselang satu hari kembali dilakukan penangkapan terhadap dua sindikat pengedar barang haram bernama Aditya (27) dan Bori Prasloni (42). Keduanya diamankan di depan Polsek Kuantan Singingi bersama barang bukti satu kg sabu-sabu, Senin (15/4) lalu. Kemudian, penangkapan selanjutnya dilakukan pada, Rabu (24/4) di Jalan Lintas Pakning-Siak dan di Pelabuhan Roro Bengkalis.

Para tersangka yang diringkus yakni, Tomi J Pisa (38), Rudi Setiawan (40), Yutrisman Zai (29), Beni Lasmana (34), Rangga (21) dan Nurhafiza alias Ica (28). Sedangkan barang bukti yang disita berupaya 10 kg sabu, 11.162 pil ekstasi dan 14.650 butir H-5.

Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Riau melakukan pengungkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Kamis (16/5). Di lokasi itu, petugas berhasil menangkap Khoirul Amri (28) dan Marzuan (25) berserta barang bukti berupa 12 kg sabu dan 12.800 pil ekstasi. Lalu selang enam hari kemudian, kembali dilakukan penangkapan terhadap Azi Fitria. Pria berusia 19 tahun itu, membawa sebanyak 15 kg sabu-sabu menggunakan kendaraan roda dua dari Bengkalis menuju Dumai. Saat hendak dilakukan penangkapan di Jalan Arifin Achmad Lintas Dumai-Sungai Pakning, Kecamatan Medang Kampai, Azi berupaya melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Riau juga melakukan penangkapan terhadap John Arianto (36), Ekki Ryanto (24), Lira Monita (39), Muhammad Ilham Sidik (21), Buddi Afrianto (38), dan Dedi Kelana (40). Dari jumlah barang bukti itu, dilakukan pemusnahan terhadap 15,5 kg sabu, 15.565 butir pil ekstasi, 14.480 butir H-5, 999,67 gram daun ganja kering. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, di antaranya dicampur dalam larutan pembersih lantai, diblender dan dibakar.(rir)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

12 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

12 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

12 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

12 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

13 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

13 jam ago