Categories: Nasional

THR dan Tunjangan Kinerja ASN Cair

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1443 H dan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai cair sekaligus, Rabu (27/4), bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 Kota Dumai.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menyatakan, bahwa Pemko Dumai akan mencairkan THR Idulfitri 1443 H dan tukin pada 26 April 2022 atau selambat-lambatnya sebelum cuti bersama atau 28 April 2022.

Mereka yang menerima THR dan tukin tersebut mencakup seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemko Dumai. Mulai dari pejabat eselon II, III, IV, fungsional dan staf serta pegawai pemerintah perjanjian kontrak (P3K). Termasuk Wali Kota dan anggota DPRD Kota Dumai.

Pencairan THR dan tukin 50 persen sebelum cuti bersama itu diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi Kota Dumai jelang Idulfitri 1443 H.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Dumai Yusfrizal mengatakan, untuk keperluan THR Idulfitri 1443 H dan tukin 50 persen, Pemko Dumai telah mengalokasikan anggatan sebesar Rp20 miliar.

"Alhamdulillah THR berikut tukin sudah kami transfer hari ini. Pencairan ke masing-masing ASN tergantung kepada masing-masing OPD, apakah sudah mengajukan SPM atau belum," kata Yufrizal, Rabu (27/4) sore.

Dijelaskan Yufrizal, besaran THR yang akan diberikan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Dalam PP 16 Tahun 2022 itu, sebut Yufrizal, THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.

Kemudian 50 persen tunjangan kinerja per bulan, sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya bagi jabatan yang menerima tunjangan kinerja. "Basis pembayaran THR tahun 2022 adalah penghasilan bulan April tahun 2022," pungkas Yufrizal.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

11 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

19 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

19 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

19 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

19 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

20 jam ago