Categories: Nasional

Belum “Ngapa-ngapain”, Duit Rp7,8 juta Dirampas

Sudah beberapa orang menjadi korban dan sempat heboh, namun agaknya RPN (29) kurang update (kudet) tetap berniat sekali ingin memesan cewek panggilan lewat aplikasi MiChat.

Laporan HENDRAWAN, Pekanbaru

AKHRINYA, RPN yang merupakan warga Kota Pekanbaru ini mencoba memesan wanita panggilan pada Kamis (21/4) dan lewat aplikasi MiChat. Pria itu pun memesan FF (20) yang ternyata sudah 'ngamar' di salah satu Hotel di Pekanbaru.

Sampai di hotel tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB siang. Waktu itu, RPN dijemput FF untuk naik ke kamar hotel. Eh, tahunya FF tidak sendiri. Di sana ada AY (33) yang tiba-tiba keluar dari kamar mandi kamar hotel tersebut. Setelah meminta uang Rp20 ribu untuk membeli makan, AY pun keluar kamar.

Keanehan yang dirasakan RPN waktu itu belum usai. Pasalnya, belum sempat RPN 'memakai' jasa FF, selang beberapa menit masuk pula dua orang lelaki. JDP (39) dan YL (30) tanpa bisa dicegahnya. Tanpa basa-basi, keduanya langsung meminta uang sejumlah Rp400 ribu kepada RPN. Tentu saja permintaan itu ditolaknya, karena dirinya bahkan belum memegang FF.

Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, pada momen itulah terjadi aksi pemerasan terhadap RPN. Awalnya, dua tersangka pria yang belakangan masuk ke hotel meminta Rp400 ribu. Karena permintaan mereka ditolak, keduanya menggunakan cara kekerasan.

"Awalnya JDP dan YL minta Rp400 ribu, tapi korban sempat tidak memberikan permintaan tersangka. Lalu tersangka YL melakukan pemukulan dan mendorong korban, sementara tersangka JDP (39) langsung merampas dompet dan tas selempang korban yang di dalamnya berisikan uang sebesar Rp7,8 juta," jelas Kompol Andrie, Kamis (28/4).

Atas kejadian tersebut, RPN yang telah menjadi korban perampasan dan juga pengancaman, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung diturunkan untuk menangani kasus ini.

"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat, akhirnya pada Sabtu (23/4) kami berhasil mengamankan para tersangka di kamar salah satu hotel di Jalan M Ali. Mereka akan dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman," kata Kompol Andrie.

Begitu diamankan dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru, keempat komplotan ini, FF, AY, JDP dan YL langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ikut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini, tiga

unit handphone Samsung, Xiaomi dan Oppo, dua buah dompet, tujuh kartu ATM, delapan kartu hotel dan satu kartu vaksin atas nama Sutarlim, dua KTP atas nama Sutarlimdan dan Sofian Hadi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan, kasus ini sudah beberapa kali terjadi. Mungkin ada banyak korban yang tertipu namun tidak sampai dilaporkan ke kepolisian. Maka dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan aplikasi MiChat. Karena aplikasi tersebut sudah sangat terkenal menjadi media aksi tindak kejahatan.(***)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

17 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

17 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

2 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

2 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

2 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

2 hari ago