Categories: Nasional

Begini Peran Azis Syamsudin dalam Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021). 

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti terhadap kasus dugaan suap tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang tengah ditangani. Menurutnya, penggeledahan masih berlangsung. 

"Benar,  tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR. Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4/2021). 

Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin ikut disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK dalam kasus tersebut. Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara.  

Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, dan menyampaikan permasalahan kasus yang ditangani KPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai. Azis Syamsuddin kemudian meminta ajudannya menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas. 

Dalam pertemuan itu Azis Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. 

Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya. Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar. 

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar. 

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus mulai dari Oktober 2020 hingga April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.

Jadi, dalam kasus ini, peran Azis adalah penghubung antara Stepanus dan Syahrial untuk pemufakatan agar kasus Syahrial tidak dilanjutkan di KPK. Hingga kini, KPK belum memutuskan apa-apa tentang status Azis dalam kasus dugaan penyuapan ini.

Sumber: JPNN/News/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

8 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

9 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

9 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

9 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

9 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

10 jam ago