Categories: Nasional

Jangan Ngebut, Mulai 1 April Polri Berlakukan Tilang Elektronik di Jalan Tol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Pemberlakukan ETLE ini akan berlaku aktif pada 1 April 2022.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, penerapan akan dilangsungkan pada 1 April 2022 mendatang. Saat ini, sosialiasasi telah dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami berlalu lintas di jalan tol.

“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak dilaksanakan 1 Maret sesuai dengan peraturan itu 30 hari untuk sosialisasi, yang nanti akan habis di 31 Maret untuk sosialisasi. Dan tanggal 1 April nantinya akan kami implementasikan,” ujar Aan kepada wartawan, Selasa (29/3).

Aan menuturkan, ada dua jenis pelanggaran yang akan dilakukan, yakni kelebihan kapasitas atau overload dan kecepatan di atas ketentuan 120 km per jam atau overspeed. Rinciannya pelanggaran overload di Tol Trans Jawa, sementara pelanggaran overspeed di Tol Trans Jawa dan Sumatera.

Terintegrasi dengan tol ada dua jenis pelanggaran yang akan kami berlakukan. Yang pertama, adalah pelanggaran overload ini di Tol Trans Jawa. Kedua, overspeed ini di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera,” katanya.

Aan mengungkapkan, nantinya sebanyak 285 kamera ETLE Presisi Nasional akan diimplementasikan. Masyarakat yang telah mengunduh web tentang ETLE bakal mendapatkan notifikasi jika mendapatkan pelanggaran. Jika tidak, maka surat konfirmasi tentang pelanggaran akan dikirim ke alamat kendaraan.

“Setelah ada konfirmasi, kewajiban selanjutnya adalah membayar denda tilang maksimal yang sudah ditentukan melalui rekening yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Menurut Aan, tilang elektronik atau ETLE ini untuk mencegah masyarakat tidak melakukan pelanggaran di jalan tol. Sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan tol.

ETLE ini sebenarnya untuk mencegah, masyarakat tidak melakukan pelanggaran. Sehingga tidak terjadi kecelakaan, tidak terjadi korban manusia maupun materil dengan melakukan pelanggaran overload atau overspeed,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau ETLE di Surabaya, Jawa Timur.

Sigit menyebut pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan kejahatan di jalanan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

20 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

20 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

20 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

20 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

21 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

21 jam ago