Categories: Nasional

Umrah Ditangguhkan Sementara, Masyarakat Tak Perlu Cemas

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kabar mengejutkan datang dari Arab Saudi. Terhitung mulai hari Kamis 27 Februari 2020, negara tersebut melarang sementara jamaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Hal ini sebagai langkah preventif negara tersebut dalam menangkal virus corona.

Meskipun para jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah merasakan imbas larangan ini, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin meminta masyarakat Indonesia tidak khawatir. “Ini sifatnya hanya sementara, pihak Dubes Arab Saudi sendiri sudah menjelaskan, dengan dilarangnya jamaah umrah Indonesia, bukan berarti negara kita positif corona,” ujar Azis Syamsudin dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (29/2).

Menurut politisi Golkar ini, kebijakan atau larangan tersebut tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19. “Jadi saya berharap, masyarakat untuk bersabar dan tidak perlu cemas. Aturan itu bukan untuk negara kita saja, tapi juga ada beberapa negara yang mengalami hal serupa. InsyaAllah kita di DPR bersama pemerintah, akan mencarikan solusi dan jalan keluarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid di wilayahnya. “Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing,” kata Essam seperti dilansir dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2).

“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

1 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

2 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

2 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

3 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

3 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

4 jam ago