Categories: Nasional

Umrah Ditangguhkan Sementara, Masyarakat Tak Perlu Cemas

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kabar mengejutkan datang dari Arab Saudi. Terhitung mulai hari Kamis 27 Februari 2020, negara tersebut melarang sementara jamaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah. Hal ini sebagai langkah preventif negara tersebut dalam menangkal virus corona.

Meskipun para jamaah yang akan menunaikan ibadah umrah merasakan imbas larangan ini, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin meminta masyarakat Indonesia tidak khawatir. “Ini sifatnya hanya sementara, pihak Dubes Arab Saudi sendiri sudah menjelaskan, dengan dilarangnya jamaah umrah Indonesia, bukan berarti negara kita positif corona,” ujar Azis Syamsudin dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (29/2).

Menurut politisi Golkar ini, kebijakan atau larangan tersebut tak hanya berlaku bagi Indonesia semata, tetapi 22 negara lain yang diduga telah terpapar virus corona jenis baru atau Covid-19. “Jadi saya berharap, masyarakat untuk bersabar dan tidak perlu cemas. Aturan itu bukan untuk negara kita saja, tapi juga ada beberapa negara yang mengalami hal serupa. InsyaAllah kita di DPR bersama pemerintah, akan mencarikan solusi dan jalan keluarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam Abed Althgafi angkat bicara soal kebijakan Pemerintah Saudi terkait penangguhan sementara ibadah umrah dan wisata bagi jemaah asal Indonesia.

Menurut Essam, masuknya Indonesia ke dalam daftar negara yang ditangguhkan visanya bukan berarti bahwa Indonesia merupakan negara yang positif penyebaran virus Covid di wilayahnya. “Adapun larangan pemegang visa wisata untuk melaksanakan ibadah umrah dan berkunjung ke Masjid Nabawi, ini merupakan perpanjangan dari penangguhan semua visa umrah dari seluruh negara dan warga negara asing,” kata Essam seperti dilansir dari akun Twitter resmi Kedubes Arab di Indonesia, Jumat (28/2).

“Hal tersebut dilakukan untuk menjaga seluruh umat muslim dan umat manusia dari penyebaran virus tersebut,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa tindakan pencegahan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi oleh pihak-pihak yang berkompeten.

Editor :Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

12 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

12 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

12 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

12 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago