Site icon Riau Pos

Kuota PPS Terpenuhi KPU Verifikasi Berkas

kuota-pps-terpenuhi-kpu-verifikasi-berkas

Kami berharap dengan bergabungnya putra-putri terbaik Dumai di KPU, Pilkada Dumai akan samakin berkualitas dan pemimpin yang dihasilkan pun sama.

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Perekrutan panitia pemungutan suara (PPS) di 33 kelurahaan yang ada di Kota Dumai telah memenuhi kuota. Kini KPU Dumai sedang melakukan verifikasi berkas yang masuk.

“Karena 18 kelurahan belum mencukupi kuotanya, maka kami sempat perpanjang masa pendaftarannya hingga tiga hari ke depan, yakni sampai 27 Februari 2020, alhamdulilah setelaah diperpanjang kuota PPS di 33 kelurahaan akhirnya terpenuhi,” kata Ketua KPU Dumai Darwis,  Jumat (28/2).

Ia mengatakan sebelumnya perpanjangan atau  penerimaan pendaftaran pada 18 hingga 24 Februari 2020 lalu, masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota PPS berjumlah 176, setelah diperpanjang maka jumlah pendaftar mencapai 256.

“Sekarang seluruhnya sudah terpenuhi kuotanya, maka tahap selanjutnya yakni penelitian  berkas administrasi para calon PPS 33 kelurahaan di Dumai,” imbuhnya.

Dikatakannya, nantinya akan dipilih sebayak enam anggota PPS, dimana 3 anggota tersebut sudah termasuk pengganti antar waktu (PAW), jadi jumlah yang diperlukan ada 196 orang.

“Untuk pengumuman hasil penelitian administrasi para calon anggota PPS akan dilakukan pada 2-3 Maret  2020 mendatang, sedangkan seleksi tertulis akan dilaksanakan 4  Maret 2020,” tuturnya.

Dikatakannya, pengumuman hasil seleksi tertulis itu akan diumumkan pada 7 sampai 9 Maret 2020. ”Kami imbau kepada seluruh calon anggota PPS untuk mempersiapkan diri pada seleksi tertulis. Kami berharap dengan bergabungnya putra-putri terbaik Dumai di KPU, Pilkada Dumai akan samakin berkualitas dan pemimpin yang dihasilkan pun sama,” tuturnya.

Disebutnya dengan adanya keikutsertaan generasi muda dan masyarakat Kota Dumai, tentunya Pilkada di Dumai akan semakin lancar dan sukses. ”Kami minta PPS yang nantinya terpilih memiliki integritas,” tutupnya.(ade)

Laporan: Hasanal bulkiah

Exit mobile version